JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah membuka pengajuan atau pendafaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk usaha mikro atau BPUM.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menjelaskan, program BPUM akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 15,36 triliun.
Baca juga: BPUM Bisa Dicairkan Selain di BRI dan BNI, Begini Cara dan Syaratnya
“(BLT UMKM) Diberikan kepada seluruh pelaku Usaha Mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses,” kata Eddy dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Eddy mengatakan, penyaluran BPUM bagi pelaku Usaha Mikro akan dilakukan secara dua tahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021.
Pada tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro. Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
“Untuk tahun ini, masing-masing pelaku Usaha Mikro memperoleh Rp 1,2 juta. Bagi yang sudah menerima tahun lalu memang tidak semua yang dapat tahun ini, karena kami melakukan evaluasi terhadap penerima yang tahun lalu ada kekurangan, salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” ungkap Eddy.
Baca juga: Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Aturan mengenai nilai dari BPUM 2021 sendiri tertuang di dalam Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 tahun 2021.
Di dalam aturan tersebut juga dijelaskan, bantuan untuk UMKM ini tidak bisa diberikan kepada pelaku usaha mikro yang sedang menerima KUR.
Adapun berikut syarat bagi pelaku usaha mikro untuk bisa mendapatkan BPUM:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.