Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar BPUM 2021 Rp 1,2 Juta dan Persyaratannya

Kompas.com - 09/04/2021, 09:52 WIB
Mutia Fauzia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Data tersebut yakni sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga
3. Nama Lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon

Baca juga: Siapa Saja yang Berhak Dapat BPUM UMKM?

Nantinya, akan dilakukan proses verifikasi atas data tersebut.

Proses verifikasi tersebut meliputi verifikasi identitas serta kelengkapan dokumen yang dilakukan oleh Dinas Koperasi UKM kabupaten/kota.

Proses verifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan penerima BPUM tidak memiliki identitas ganda atau duplikasi dengan penerima BPUM lain serta untuk memasitkan NIK sesuai dengan format administrasi kependudukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com