Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

United Tractors Tebar Dividen Rp 2,4 Triliun, Ini Tanggal Pembayarannya

Kompas.com - 09/04/2021, 14:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), PT United Tractors Tbk dengan kode emiten (UNTR) ini akan membagikan hasil keuntungan (dividen) dari perolehan laba perusahaan di Tahun Buku 2020, kepada para pemegang saham.

Sekretaris Perusahaan United Tractors Sara Loebis menyebutkan, perusahaan mengantongi laba bersih sebesar Rp 6 triliun.

Dengan demikian, para pemegang saham menyepakati akan membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp 644 per saham atau nilai total sebesar Rp 2,4 triliun. Dividen ini rencananya akan dibayarkan mulai 11 Mei 2021.

Baca juga: Bukit Asam Tebar Dividen Rp 835 Miliar

"Termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp 171 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp 637 miliar yang telah dibayarkan pada tanggal 20 Oktober 2020," ujarnya melalui konfrensi pers virtual, Jumat (9/4/2021)

"Sehingga sisanya sebesar Rp 473 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp 1,8 triliun akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 21 April 2021. Dan akan dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 11 Mei," sambung Sara.

Selain itu, RUPST tersebut telah mengambil keputusan pengangkatan jajaran direksi dan komisaris di lingkup perusahaan.

Pembahasan selanjutnya dalam RUPST itu, kata dia, memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi.

Namun, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan serta menetapkan pemberian gaji atau honorarium dan tunjangan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan 2021-2022. Menunjuk kantor akuntan publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku 2021.

Menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan untuk memenuhi ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2021 tentang Rencana dan Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2021 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

Baca juga: ANTM Tebar Dividen 35 Persen kepada Pemegang Saham

Berikut jajaran susunan kepengurusan PT United Tractors:

Direksi
Presiden Direktur: Frans Kesuma
Direktur: Iman Nurwahyu
Direktur: Loudy Irwanto Ellias
Direktur: Iwan Hadiantoro
Direktur: Idot Supriadi
Direktur: Edhie Sarwono

Komisaris
Presiden Komisaris: Djony Bunarto Tjondro
Wakil Presiden Komisaris: Gidion Hasan
Komisaris: Djoko Pranoto Santoso
Komisaris: Benjamin Herrenden Birks
Komisaris Independen: Paulus Bambang Widjanarko
Komisaris Independen: Nanan Soekarna

Baca juga: Simak 5 Emiten yang Cum Date Dividen Hari Ini hingga Esok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com