JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Selain itu, DPR juga menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi.
Pembentukan kedua kementerian tersebut itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Pertanyaan itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat. Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.
Presiden Jokowi sendiri seperti diketahui tengah berupaya untuk meningkatkan investasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya, mandat mengenai koordinasi investasi berada di bawah wewenang Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Sementara itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang saat ini dikomandani Bahlil Lahadalia bertugas mengeksekusi setiap investasi yang dilobi oleh Luhut.
"Tak masalah. BKPM tinggal eksekusi (investasi) yang saya dorong. Mungkin karena senioritas saya, pengalaman saya, saya diberi (tugas koordinasi investasi) agar lebih gampang," ungkap Luhut kala dirinya ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menko Maritim dan Investasi.
Baca juga: Pemerintah Bakal Suntik LPI Rp 60 Triliun Tahun Ini
Realisasi Investasi 2020
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.