Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasrat Jokowi Genjot Investasi, Bentuk LPI hingga Kementerian Investasi

Kompas.com - 09/04/2021, 14:44 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Selain itu, DPR juga menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaaan, Riset, dan Teknologi.

Pembentukan kedua kementerian tersebut itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah yang membahas Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Baca juga: DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Pertanyaan itu dijawab dengan kata setuju oleh peserta rapat. Dasco kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan.

Presiden Jokowi sendiri seperti diketahui tengah berupaya untuk meningkatkan investasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Sebelumnya, mandat mengenai koordinasi investasi berada di bawah wewenang Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Sementara itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang saat ini dikomandani Bahlil Lahadalia bertugas mengeksekusi setiap investasi yang dilobi oleh Luhut.

"Tak masalah. BKPM tinggal eksekusi (investasi) yang saya dorong. Mungkin karena senioritas saya, pengalaman saya, saya diberi (tugas koordinasi investasi) agar lebih gampang," ungkap Luhut kala dirinya ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menko Maritim dan Investasi.

Baca juga: Pemerintah Bakal Suntik LPI Rp 60 Triliun Tahun Ini

Realisasi Investasi 2020

Pada tahun 2020 lalu, BKPM mencatatkan realisasi investasi Indonesia sebesar Rp 826,3 triliun. Realisasi tersebut melampaui target yang dicanangkan pemerintah sebesar Rp 817,2 triliun.

“Target investasi kita di tahun 2020 sebelum pandemi Rp 886 triliun, tapi kemudian karena pandemi kita revisi jadi Rp 817 triliun. Alhamdulillah akibat kerja keras dari teman-teman BKPM itu mampu melakukan pendampingan terhadap investor sebesar Rp 826,3 triliun,” ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers virtual, Senin (25/1/2021).

Bahlil menambahkan, dari total realisasi investasi itu, 50,1 persen dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau sebesar Rp 413,5 triliun. Perolehan tersebut lebih besar 7 persen atau Rp 386,5 triliun jika dibandingkan tahun 2019.

Adapun realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di sepanjang 2020 sebesar Rp 412,8 triliun atau sebesar 49,9 persen dari total realisasi investasi keseluruhan. Angka tersebut turun 2,4 persen atau 423,1 triliun dari tahun 2019.

Baca juga: Kementerian Investasi Dinilai Tak Efektif Perbaiki Kinerja Investasi Asing

“Ini mungkin dalam sejarah belum pernah terjadi, sangat berimbang. Di era pandemi Covid peran PMDN sangat luar biasa sekali, jadi kita tidak bisa membeda-bedakan antara PMA yang diperioritaskan daripada PMDN. Enggak lagi, karena PMDN cukup luar biasa, mereka sebagai benteng ketahanan terhadap realisasi investasi di era pandemi,” kata dia.

Bentuk Lembaga Pengelola Investasi

Untuk mengerek kinerja investasi, Presiden Jokowi juga baru-baru ini membentuk Lembaga Pengawas Investasi (Indonesia Investment Authority/INA).

LPI atau INA berfungsi untuk mengelola dana pemerintah pusat yang berbentuk dana investasi abadi atau sovereign wealth fund (SWF).

Sebagai modal awal, pemerintah pun telah menyuntikkan dana sebesar Rp 15 triliun. Secara keseluruhan, pemerintah bakal memberi modal Rp 75 triliun kepada LPI yang akan diberikan secara bertahap hingga akhir tahun 2021. Nantinya, pemenuhan modal awal LPI tersebut bisa bersumber dari aset yang berupa barang milik negara (BMN) hingga saham BUMN.

Baca juga: Defisit Rp 60 Triliun, Proyek Jalan Tol Trans-Sumatera Bisa Dibiayai SWF

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan, dengan dibentuknya LPI, maka Indonesia tak hanya mengandalkan utang dalam proses pembangunan infrastruktur.

Sebab, LPI digadang-gadang bisa menjadi sarana bagi pemerintah untuk mendatangkan modal swasta dan asing.

"Kita bentuk institusi bari ini lantaran Indonesia tidak bisa membangun diri sendiri hanya dari pendanaan dalam bentuk beban atau utang," jelas Sri Mulyani dalam webinar LPEM UI, Kamis (18/2/2021).

Direktur Utama Lembaga Pengelola Investasi ( LPI) Ridha Wirakusumah menjelaskan, LPI akan mengelola modal berupa dana yang didapatkan dengan mengundang investor untuk bekerja sama dalam proyek-proyek tertentu.

Nantinya dana tersebut menjadi dana abadi atau sovereign wealth fund (SWF) yang memiliki manfaat jangka panjang. Untuk itu, LPI bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang ramah investor.

"Sehingga investor bisa masuk ke Indonesia dengan lebih nyaman dan yakin, sehingga bisa berpartisipasi bersama ikut serta dalam pembangunan Indonesia yang masa depannya luar biasa, apakah dari sisi demografis, size, dan potensi bisnis," ujar Ridha.

Baca juga: Jokowi: Amerika Serikat hingga Kanada Tertarik Tanamkan Dana di SWF Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com