Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Jadi Kementerian Investasi, Ini Tanggapan BKPM

Kompas.com - 09/04/2021, 19:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membentuk Kementerian Investasi yang baru saja mendapat persetujuan DPR RI dalam Rapat Paripurna. Rencananya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan diubah menjadi Kementerian Investasi.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan, pembentukan Kementerian Investasi merupakan wewenang Presiden Joko Widodo (Jokowi). BKPM akan mengikuti keputusan kepala negara.

“Terkait Kementerian Investasi, hal tersebut merupakan kewenangan Bapak Presiden dan BKPM dalam posisi mengikuti arahan Bapak Presiden,” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: BKPM Bakal Jadi Kementerian Investasi

Meski demikian, Tina mengaku belum dapat menjelaskan lebih detail terkait perubahan kewenangan, peran, dan fungsi antara BKPM dan Kementerian Investasi. Menurutnya hal itu bukanlah kapasitas BKPM untuk menjelaskannya, melainkan pihak istana.

Mengingat, persetujuan pembentukan Kementerian Investasi berawal dari Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian kepada pihak DPR RI.

"Tentu ini akan dijelaskan lebih detail dalam waktu dekat dan bukan kapasitas BKPM untuk menjelaskan, namun BKPM tentu siap menjalankan apapun yang diputuskan dan diarahkan Bapak Presiden," kata Tina.

Sebelumnya, DPR menyetujui pembentukan dua kementerian dalam Rapat Paripurna hari ini, Jumat (9/4/2021). Keduanya yakni Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca juga: BKPM Bakal Jadi Kementerian Investasi, Begini Realisasi Investasi RI di Era Jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+