Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Jadi Kementerian Investasi, Ini Tanggapan BKPM

Kompas.com - 09/04/2021, 19:58 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Pembentukan kementerian ini sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian pada 8 April 2021.

Dalam hasil rapat Bamus tersebut disepakati dua hal. Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Adapun persetujuan DPR ini sesuai dengan ketentuan pada UU Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kementerian Negara yang mengatur bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

Sebagai informasi, BKPM merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas untuk melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BKPM menjadi penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah. BKPM juga diberikan mandat untuk dapat mendorong investasi langsung dalam negeri maupun luar negeri serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Baca juga: Ditjen Pajak Tebar Surat Cinta untuk Para Wajib Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com