Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Memilih Manajer Investasi agar Cuan dan Terhindar Investasi Bodong

Kompas.com - 10/04/2021, 12:31 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Mau beli reksadana, tapi khawatir terjebak investasi bodong? Kamu dapat mempercayakan pada ahlinya, yakni manajer investasi (MI).

Manajer investasi akan mengelola dana yang kamu tanamkan pada produk reksadana sehingga dapat memberikan imbal hasil maksimal.

Selain perbankan dan fintech, manajer investasi adalah salah satu agen penjual reksadana. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, manajer investasi wajib memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pun dengan orang yang bertanggung jawab mengelola portofolio reksadana, harus mengantongi izin sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI).

Untuk mendapatkan izin WMI, orang tersebut harus dinyatakan lulus ujian yang digelar Panitia Standar Profesi. Tanda kelulusan tersebut menjadi dasar penilaian atas permohonan izin yang diajukan ke OJK.

Mengutip laman resmi OJK, kegiatan usaha manajer investasi, antara lain:

Mengelola portofolio efek (surat berharga) nasabah berdasarkan perjanjian pengelolaan dana, baik bersifat bilateral dan individual yang disusun sesuai peraturan pengawas pasar modal

• Pengelolaan portofolio investasi kolektif untuk kepentingan sekelompok nasabah melalui wadah produk-produk yang diatur dalam peraturan pengawas pasar modal. Termasuk reksadana

• Kegiatan lain yang sesuai dengan ketentuan pengawas pasar modal.

Tips Memilih Manajer Investasi

Seperti yang sudah disampaikan di atas, bahwa memilih manajer investasi tidak boleh sembarangan. Sebab dana kamu taruhannya.

Selain itu, agar kamu tidak tertipu investasi ilegal dari perusahaan kaleng-kaleng dengan segala bujuk rayu. Berikut tips memilih manajer investasi yang tepat, yang dikutip dari Cermati.com.

1. Cek legalitas perizinan

Investasi ilegal masih menghantui masyarakat. Kalau tidak hati-hati, kamu bisa jadi korbannya. Sebelum mempercayakan uangmu pada manajer investasi, cek dulu legalitas perusahaan manajer investasi.

Apakah resmi terdaftar dan diawasi OJK atau tidak. Waspada juga dengan penipuan yang mencantumkan logo OJK. Seolah-olah punya izin resmi.

Untuk itu, pastikan kamu mengecek daftar nama manajer investasi legal melalui website OJK sebelum berinvestasi. Jika tidak ada, berarti perusahaan tersebut ilegal.

2. Lihat kredibilitas dan kinerjanya

Manajer investasi seharusnya dapat mengelola dana investasi, sehingga memberikan kamu keuntungan maksimal. Bukan malah sebaliknya, merugikan nasabah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com