Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kesuburan Tanah Menurun, Kementan Turunkan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 10/04/2021, 12:52 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi untuk petani pada 2021 mengalami penurunan drastis.

Penurunan tersebut, kata dia, terjadi karena dipicu oleh sistem rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK) dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang menerapkan dosis ideal untuk pemupukan.

Mentan SYL, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (10/4/2021) menyampaikan, rekomendasi dosis pupuk ideal dalam e-RDKK telah melalui proses pengkajian dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Pertanian.

"Dosis pupuk turun sesuai kondisi lapangan, terutama unsur hara dari hasil kajian Litbang Kementan. Baiknya, maksimalkan pupuk organik," katanya.

Baca juga: Mimpi Petani di Tengah Anjloknya Harga Tebu

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy pun membenarkan bahwa kesuburan tanah para petani mulai menurun karena faktor penggunaan pupuk anorganik yang mengkhawatirkan.

Untuk kembali menyehatkan lahan pertanian, Sarwo Edhy juga berpesan agar para petani bisa menggunakan pupuk organik.

Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) 2013 melaporkan, terdapat sebanyak 86,41 persen petani yang menggunakan pupuk anorganik.

Baca juga: Khawatir Krisis Pangan, Wagub Jabar Minta Petani Tidak Alih Fungsikan Sawah

Data tersebut juga menunjukkan, sebesar 13,5 persen petani menggunakan pupuk berimbang, yaitu organik dan anorganik. Sementara itu, hanya 0,07 persen petani saja yang menggunakan pupuk organik.

"Ini menunjukkan bahwa petani di Indonesia lebih tertarik menggunakan pupuk anorganik. Padahal di balik itu, ancaman terhadap pertanian Indonesia sangat besar," kata Sarwo Edhy.

Untuk mengatur penggunaan pupuk organik, Kementan mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah.

"Upaya pemerintah mendorong penggunaan pupuk organik juga telah memacu tumbuhnya usaha pupuk organik," ujarnya.

Keluhan pada petani di Tulungagung

Kepala Seksi (Kasi) Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Kementan Kabupaten Tulungagung Tri Widyo Agus Basuki (Oki) memaparkan tentang kondisi tanah pertanian di wilayahnya yang kini kehabisan unsur hara.

Baca juga: Mau Jadi Petani Stroberi Berhadiah Rp 1 Miliar di Australia? Ini Syaratnya...

Akibat hal itu, para petani di Tulungagung pun mengandalkan pupuk kimia untuk menutrisi tanah pertanian.

"Semakin lama unsur hara semakin habis, dosis pemberian pupuk kimia juga semakin bertambah. Begitu pemerintah berpatokan pada dosis ideal pemupukan, akhirnya terjadi pengurangan yang signifikan,” kata Oki.

Sistem di e-RDKK Kementan, jelas Oki, langsung melakukan penyesuaian kebutuhan pupuk.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com