Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Berinvestasi? Simak Dulu Perbedaan Reksa Dana Syariah dan Konvensional

Kompas.com - 10/04/2021, 14:47 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini tren berinvestasi di reksa dana cukup tinggi popularitasnya. Namun, untuk bisa menentukan investasi mana yang tepat untuk dipilih dalam reksa dana, kamu harus memahami perbedaan reksa dana syariah dan reksa dana konvensional.

Lalu, apa perbedaanya?

Perencana keuangan sekaligus CEO dan Founder Finansialku Melvin Mumpuni mengatakan, pada dasarnya reksa dana syariah dengan reksa dana konvensional sangat berbeda.

"Perbedaanya itu terletak di pemilihan efek atau risiko dan pemilihan produk barangnya apa," ujarnya dalam Webinar Make A Plan Gratis: Cara Investasi Cerdas dengan Reksadana Berbasis Syariah yang disiarkan secara virtual, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Pangkas Investasi Saham dan Reksa Dana, BPJS Ketenagakerjaan Pertimbangkan Kondisi Pasar Modal

Lebih lanjut dia menjelaskan, biasanya reksa dana syariah itu tidak memiliki atau memilih saham-saham perbankan konvensional, saham rokok hingga saham perusahaan yang menjual atau memproduksi minuman beralkohol.

Sebab, saham-saham dari perusahaan tersebut tidak tergolong dalam Islamic Index.

"Jadi produk saham yang ada di reksa dana syariah itu adalah saham-saham bank syariah," jelasnya.

Kedua, ditinjau dari tujuan investasinya. Biasanya, lanjut dia, reksa dana syariah tidak menawarkan return tetapi socially responsible investment yaitu strategi investasi yang mengombinasikan keuntungan maksimal dan dampak sosial.

"Sementara itu, reksa dana konvensional hanya berfokus pada keuntungan besar saja," ungkapnya.

Ketiga, disebutkan dia adalah, terletak pada pembersihan atau cleansing. Biasanya reksa dana syariah mengenal apa itu pembersihan pendapatan dan memilihnya menjadi pendapatan halal dan tidak halal.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Reksa Dana: Definisi, Jenis, Keuntungan dan Risiko

Proses cleansing ini wajib dilakukan agar terhindar dari pendapatan yang halal atau sebaliknya ketika berbisnis.

"Sementara dalam reksa dana konvensional, tidak dikenal istilah cleansing. Jika telah mematuhi standar yang ditetapkan oleh OJK, maka manajer investasi bisa menjual reksa dana konvensional," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com