Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pengamat Soal Subsidi Ongkir Rp 500 Miliar dari Pemerintah

Kompas.com - 11/04/2021, 15:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, menilai kebijakan pemberian subsidi untuk ongkos kirim (ongkir) pada Harbolnas 2021 dapat menjadi momentum untuk membangkitkan kembali perekonomian.

Rahma mengatakan kebijakan ini dapat memperkuat daya beli masyarakat dan mendorong penjualan barang konsumsi yang sempat lesu karena berkurangnya permintaan.

"Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, produsen dapat meningkatkan produktivitasnya sehingga siklus bisnis berjalan normal. Perekonomian dapat menggeliat kembali," kata dia dilansir dari Antara, Minggu (11/4/2021).

Ia menambahkan kebijakan ini juga bisa menjadi stimulus bagi pelaku usaha untuk memulai kembali kegiatan bisnis dan solusi untuk mendorong aktivitas ekonomi yang sempat terhambat oleh persoalan pembatasan mobilitas.

Baca juga: Bisnis Dropship Bisa Raup Laba hingga 30 Persen, Simak Tips Jadi Dropshipper

"Istilahnya ini memancing untuk membangkitkan perekonomian. Tapi, dari sisi anggaran pemerintah dengan adanya pungutan pajak pada produsen, tidak terlalu menekan pada defisit fiskal semakin melebar," kata Rahma.

Ia menyakini kebijakan ini akan memicu pertumbuhan konsumsi selama masa Ramadhan apalagi pemerintah juga merumuskan program stimulus lainnya seperti memastikan pihak swasta membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.

Selain itu, pemerintah juga dipastikan akan menyalurkan bantuan sosial beras 10 kilogram, mempercepat realisasi manfaat perlindungan sosial, dan menjamin kredit usaha bagi sektor hotel, restoran, dan kafe.

"Berbagai upaya pemerintah untuk dapat menunjang kesejahteraan masyarakat tetap terjamin dan tidak sampai terpuruk, karena kita tahu pandemi ini pengaruhnya luar biasa pada peningkatan kemiskinan," kata Rahma.

Baca juga: Apa Itu Dropship, Apa Bedanya dengan Reseller

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan dana Rp 500 miliar untuk menyubsidi ongkos kirim dari pembelian barang melalui daring (online) pada Harbolnas yang berlangsung pada H-10 atau H-5 menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4/2021), mengatakan pemberian stimulus ini untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong penjualan daring untuk produk dalam negeri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Peresmian Kereta Cepat Whoosh Mundur Jadi 2 Oktober 2023

Whats New
[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | 'Seller' Barang Impor di 'E-commerce' Wajib Punya Dokumen Importasi

[POPULER MONEY] Diskon Tiket KAI Expo 2023 untuk 55 KA | "Seller" Barang Impor di "E-commerce" Wajib Punya Dokumen Importasi

Whats New
Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Harga Paket Internet Biznet Bulanan dan Tahunan Semua Daerah

Spend Smart
Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Berapa Gaji yang Diterima Presiden Amerika Serikat?

Whats New
Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Hari Libur Maulid Nabi, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 50 Persen

Whats New
Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Mendag Ancam Blokir Social Commerce yang Ngeyel

Whats New
Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Pedagang Tanah Abang Keluhkan Harga di TikTok Shop Jauh Lebih Murah, Ini Kata Mendag

Whats New
Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Pemerintah Bakal Blokir Media Sosial yang Pertahankan Fitur Jualan Setelah 2 Kali Peringatan

Whats New
Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Menteri Bahlil Bakal Tindak Tegas TikTok jika Tidak Ikuti Aturan

Whats New
Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Permendag 31 Tahun 2023 Disahkan, Ini Tanggapan Shopee

Whats New
Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Potensi Pasar Kendaraan Listrik RI Besar, Produsen Otomotif Ungkap Alasannya

Whats New
Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Link PDF PPPK 2023 Kementerian PUPR, Usia Pelamar Maksimal 57 Tahun

Whats New
Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Kunjungi Pasar Tanah Abang, Mendag Borong Baju hingga Aksesoris

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Menkop Teten Minta TikTok Bikin Perusahaan di Indonesia jika Ingin Berbisnis

Whats New
Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Menkop Teten Minta TikTok Segera Tutup Sendiri Platform TikTok Shop

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com