Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Teken Kontrak Jaringan Gas Rp Rp 372,1 Miliar, Ini Rinciannya

Kompas.com - 11/04/2021, 20:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meneken kontrak pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga (jargas) sebanyak 44.461 sambungan rumah (SR). Ini merupakan kontrak jargas tahap III tahun 2021 dengan nilai Rp 372,1 miliar.

Dengan penandatanganan tersebut, berarti seluruh kontrak pembangunan jargas tahun ini yang dibagi dalam 10 paket telah di teken. Terdiri dari 5 paket pada tahap I, 2 paket di tahap II, dan 3 paket di tahap III.

Adapun 3 paket dalam pembangunan jargas tahap III ini meliputi 7 lokasi, yaitu Kabupaten Wajo 5.750 SR, Kabupaten Banggai 5.005 SR, Kabupaten Bojonegoro 10.000 SR, Kabupaten Lamongan 5.935 SR, Kota Mojokerto 5.699 SR, Kabupaten Mojokerto 5.935 SR, dan Kabupaten Jombang 6.137 SR.

Baca juga: Hingga 31 Maret, Pasang Jargas PGN Dibebaskan Biaya Instalasi

Sekretaris Ditjen Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) meminta agar para pelaksana proyek jargas ini menjaga mutu dan kualitas, serta memperhatikan tata waktu.

"Dalam pelaksanaan tugas harus tetap menjunjung profesionalitas, amanah, dan menjaga integritas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (11/4/2021).

Sebagai informasi, pada tahun ini pemerintah melalui dana APBN memang akan membangun jargas sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.

Kontrak tahap I telah ditandatangani pada 10 Maret 2021 untuk 5 paket jargas senilai Rp 467,791 miliar sebanyak 60.875 SR. Terdiri dari Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 11.526 SR.

Lalu Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sebanyak 8.273 SR, serta Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 17.506 SR.

Kemudian Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebanyak 12.753 SR, juga Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

Baca juga: Swasta Masuk Bisnis Transmisi Listrik, Ini Kata ESDM


Sedangkan kontrak tahap II telah di teken 15 Maret 2021 senilai Rp 137,13 miliar untuk membangun 15.440 SR. Jargas di bangun di Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang sebanyak 8.541 SR, serta Kabupaten Banyuasin sebanyak 6.899 SR.

Pembangunan jargas adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga.

Program ini telah dilaksanakan Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas sejak tahun 2009. Hingga saat ini total jargas telah terpasang pada 535.555 SR.

Targetnya pembangunan jargas berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 4 juta SR pada tahun 2024.

Baca juga: Menteri ESDM Minta Investigasi Kilang Balongan Libatkan Pihak Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com