Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 3 Tips untuk Menghindari Investasi Bodong

Kompas.com - 12/04/2021, 06:09 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini OJK merilis daftar investasi bodong. Sebagai masyarakat yang hendak terjun ke dunia investasi, tentu harus bisa membedakan mana yang bodong atau tidak.

Menurut Perencana Keuangan Finansialku, Rizqi Syam, CFP®, penting untuk kamu mengecek lembaga investasi ini sudah punya izin dan terdaftar di OJK atau belum.

“Biasanya kalau perusahaan investasi bodong, tidak terdaftar di OJK,” katanya.

Bahkan, OJK selalu memblokir perusahaan investasi yang tidak berizin. Kamu bisa cek di laman resmi OJK untuk melihat daftar perusahaan bodong untuk lebih detail.

Baca juga: Tips Memilih Manajer Investasi agar Cuan dan Terhindar Investasi Bodong

Berikut tips dari Rizqi agar kamu tidak tertipu oleh berbagai investasi bodong:

1. Lihat daftar perusahaan di laman OJK

Sebelum memantapkan hati untuk berinvestasi, penting untuk mengetahui fakta dasarnya termasuk informasi lembaganya.

Perusahaan investasi yang aman, tentu saja akan terdaftar di OJK. Hal itu bisa kamu ketahui lewat laman resmi OJK.

“Perusahaan yang sehat pasti memiliki aset dasar yang jelas, bisa berupa portofolio efek seperti obligasi atau saham,” ucap Rizqi.

Jika perusahaan investasi tidak memberikan kejelasan tentang pengelolaan uang yang kita berikan, maka perusahaan tersebut wajib kita curigai.

Rizqi mengutarakan, masyarakat yang banyak terjerat investasi bodong karena tidak tahu cara memfilter informasi penting ini.

Baca juga: Holding BUMN Ultra Mikro Dinilai Bisa Jadi Solusi Melawan Fintech Bodong

2. Pilih jenis investasi yang tepat

Ketika kamu memutuskan berinvestasi, Rizqi berpesan untuk punya tujuan keuangannya terlebih dahulu.

“Banyak yang sudah mulai berinvestasi tanpa disadari oleh tujuan yang jelas,” ungkapnya.

Tujuan utama berinvestasi adalah mencapai tujuan keuangan. Tentu, kalau ingin kaya pasti dari pekerjaan atau bisnis yang kamu miliki, bukan dari investasi.

Kata Rizqi, Berinvestasi fungsinya untuk memiliki tingkat “kecukupan” dalam keuangan. Setiap orang tentu memiliki level “cukup” yang berbeda.

“Maka dari itu, coba dipikirkan kembali bagaimana hidup cukup yang kamu inginkan,” jelasnya.

Perjalanan seorang investor juga tidak bisa langsung cuan. Harus banyak belajar agar cepat dewasa dalam berinvestasi.

Menuru dia, setiap usia, latar belakang, pekerjaan, dan kedewasaan berinvestasi akan sangat menentukan produk yang kamu pakai.

Rizqi menyarankan untuk konsultasi dengan perencana keuangan dahulu untuk tahu posisi kamu dalam berinvestasi saat ini, “Juga, untuk tahu produk mana yang tepat demi mencapai tujuan keuangan,” ucap dia.

Baca juga: Simak Cara Mudah Mengenali Ciri Investasi Bodong

3. Harus siap dengan segala risiko

Investasi memang memiliki banyak risiko, dan kamu harus siap akan itu. Ungkapnya, investasi bisa dikatakan tidak stabil bila sudah keluar dari perencanaan yang telah kamu tentukan.

“Tidak stabil erat kaitannya dengan saham atau obligasi yang dimiliki,” katanya.

Sehingga, pentingnya punya tujuan keuangan adalah kamu jadi tidak panik dalam mengambil keputusan keuangan di kala investasi yang tidak stabil.

Misalnya, jika tujuan jangka panjang kamu adalah untuk hari tua dengan menabung saham, mungkin ketika pasar saham dan obligasi nilainya turun pada tahun 2020, kamu akan bahagia karena diberikan harga diskon yang sangat besar.

Berbeda cerita bila tujuan keuangannya untuk membeli rumah pada tahun 2020, mungkin kamu akan panik karena portofoliomu terkena imbasnya.

Baca juga: Ini Daftar Terbaru Fintech P2P Lending yang Terdaftar di OJK

Maka, penting untuk belajar hal detail dari produk invesatasi yang dimiliki. “Agar mengerti sebelum mengeksekusi,” tegas Rizqi.

Jelasnya, jika tujuan keuangan sudah semakin dekat, disarankan untuk pindah portofolio investasi ke produk yang relatif lebih kecil risikonya.

Dalam produk investasi selalu ada risiko dan volatilitas, “Yang penting bagaimana kita bereaksi dan menyiapkan rencana di setiap momentum,” tutupnya. (Retna Gemilang)

Artikel ini merupakan kerja sama dengan Finansialku.com. Isi artik bukan tanggung jawab Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com