Pendaftaran dapat dilakukan melalui website BPKH (www.bpkh.go.id), dengan mengisi data pribadi serta mengunggah seluruh dokumen yang dibutuhkan, di antaranya sebagai berikut:
1. Surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 yang ditujukan kepada Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang SDM, Kepatuhan, Perencanaan dan Pengkajian
2. Softcopy Kartu Tanda Penduduk yang sah
3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm
4. Fotokopi ijazah (minimum S1)
5. Daftar Riwayat Hidup yang berisi keterangan Pendidikan dan Pengalaman Kerja
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Surat pernyataan PAKTA INTEGRITAS yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
Baca juga: Mei Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka, Ini Hal yang Perlu Diketahui
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.