JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life secara resmi telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setelah mengantongi izin dari OJK, IFG Life ditargetkan menerima polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang telah direstrukturisasi pada Juni mendatang.
“Manajemen IFG Life optimistis upaya migrasi polis Jiwasraya bisa dilakukan mulai Juni 2021," ujar Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Sistha, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (12/4/2021).
Baca juga: Beda dengan Jiwasraya, Investasi BP Jamsostek Dinilai Sesuai Kaidah
Selain melanjutkan pemberiaan manfaat dari polis Jiwasraya, Oktarina menambah, IFG Life telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi yang akan ditawarkan ke masyarakat.
IFG Life disebut akan membidik pasar asuransi jiwa, kesehatan, hingga pengelolaan dana pensiun di Indonesia.
“Kami akan secara ketat menerapkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian pada saat mengelola aset hingga portofolio investasi perusahaan,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada tahun ini pemerintah akan menyuntikkan dana lebih dari Rp 20 triliun untuk IFG Life, agar dapat menunjang bisnis perseroan.
“IFG Life siap membawa nuansa baru di industri asuransi Indonesia,” ucap Oktarina.
Baca juga: Ini Timeline Restrukturisasi Polis Jiwasraya ke IFG Life
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.