Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tol Japek Elevated Resmi Ganti Nama, Ini Tarif Jalan Layang MBZ

Kompas.com - 12/04/2021, 12:42 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Tol Jakarta – Cikampek (Japek) II Elevated atau Tol Layang Japek resmi ganti nama menjadi Jalan Layang Mohamed bin Zayed (MBZ).

Peresmian Jalan Layang Sheikh MBZ dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno atas nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (12/04/2021).

Peresmian ini ditandai dengan penekanan tombol sirine yang dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Duta Besar RI untuk UEA Hasan Bagis, serta Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia Abdullah Salem Obeid Al Dhaheri.

Baca juga: Namanya Diabadikan di Tol Layang Japek, Ini Peran Sheikh MBZ untuk RI

Dengan begitu, kini nama MBZ diabadikan sebagai pengganti nama Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) atau Tol Japek II Elevated. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Izin Menteri PUPR Nomor BM.07.02-Mn/635, tertanggal 8 April 2021.

Berapa tarif Jalan Layang MBZ?

Jalan Layang MBZ tergolong jalan bebas hambatan berbayar yang sistem tarifnya sama seperti pemberlakuan tarif Tol Layang Japek.

Tarif Tol Layang Japek yang berlaku saat ini adalah tarif yang diintegrasikan dengan Tol Jakarta-Cikampek eksisting atau Tol Japek jalur bawah.

Dengan demikian, tarif Jalan Layang MBZ yang berlaku adalah tarif integrasi dengan Tol Jakarte Cikampek, yang diterapkan sejak 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Baca juga: Tol Layang Japek Ganti Nama, Ingat Lagi Nama Jalan Jokowi di Abu Dhabi

Pemberlakuan tarif terintegrasi ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Dengan integrasi sistem transaksi dan penarifan antara Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) dan Jakarta Cikampek II Elevated, akan meminimalisasi titik transaksi dengan hanya membayar satu tarif integrasi.

Artinya, jika ingin melintasi Jalan Layang MBZ, pengendara hanya perlu membayar tarif Tol Japek. Adapun dengan penerapan tarif terintegrasi ini, tarif tol Jakarta-Cikampek yang berlaku saat ini adalah Rp 20.000 pada golongan I untuk jarak terjauh, yakni Jakarta IC-Cikampek.

Daftar tarif Tol Jakarta-Cikampek per wilayah

Perhitungan tarif Tol Jakarta-Cikampek mengacu pada jenis golongan kendaraan dan pembagian wilayah.

Tarif Tol Jakarta-Cikampek Wilayah 1 meliputi Cawang-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur. Adapun tarif Wilayah 2 adalah Cawang-Cikarang Barat.

Kemudian sistem tarif yang berlaku di Wilayah 3 meliputi Cawang-Karawang Barat. Terakhir yakni Wilayah 4 adalah Cawang-Cikampek.

Baca juga: Tol Layang Japek Akan Tutup Sementara untuk Ganti Nama Jadi Sheikh MBZ

Berikut daftar tarif Tol Jakarta-Cikampek terbaru yang terintegrasi dengan tarif Jalan Layang MBZ:

Wilayah 1

  • Golongan I Rp 4.000
  • Golongan 2 Rp 6.000
  • Golongan 3 Rp 6.000
  • Golongan 4 Rp 8.000
  • Golongan 5 Rp 8.000

Wilayah 2

  • Golongan I Rp 7.000
  • Golongan 2 Rp 10.500
  • Golongan 3 Rp 10.500
  • Golongan 4 Rp 14.000
  • Golongan 5 Rp 14.000

Wilayah 3

  • Golongan I Rp 12.000
  • Golongan 2 Rp 18.000
  • Golongan 3 Rp 18.000
  • Golongan 4 Rp 24.000
  • Golongan 5 Rp 24.000

Wilayah 4

  • Golongan I Rp 20.000
  • Golongan 2 Rp 30.000
  • Golongan 3 Rp 30.000
  • Golongan 4 Rp 40.000
  • Golongan 5 Rp 40.000
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com