Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelamar Sekolah Kedinasan Terkendala NIK dan KK yang Tak Sesuai, Ini yang Harus Dilakukan

Kompas.com - 12/04/2021, 21:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelamar sekolah kedinasan kerap mengalami kendala ketidaksesuaian data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Teguh Widjinarko mengatakan, NIK dan KK merupakan syarat pendaftaran Sekolah Kedinasan bagi calon pelamar pada tahap awal ini.

"NIK atau KK calon pelamar kerap kali tidak terdeteksi karena NIK atau KK tidak terdaftar," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Sekolah Kedinasan Mana yang Peluang Masuk ASN Paling Besar?

Ia mengingatkan apabila terdapat ketidaksesuaian NIK dan KK, calon pelamar dapat mengajukan perbaikan data ke Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sesuai alamat KTP dan Disdukcapil Pusat.

Data kependudukan harus dipastikan sudah tersinkronisasi dengan server Dukcapil Pusat. Calon pelamar dapat menghubungi Direktorat Jenderal Dukcapil Pusat melalui email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

"Kendala NIK dan KK yang belum terdaftar atau pertanyaan terkait juga bisa disampaikan melalui Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil di nomor telepon 1500537 atau melalui WhatsApp di nomor 08118005373," imbaunya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah membuka pendaftaran bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini. Terdiri atas Sekolah Kedinasan, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Mau Jadi CPNS Via Sekolah BIN? Simak Cara dan Syarat Daftarnya

Pada 9 April 2021, pemerintah telah mengumumkan membuka pendaftaran bagi Sekolah Kedinasan. Terdapat delapan instansi kementerian dan lembaga yang membuka pendidikan pemerintahan tersebut. Kedelapan instansi tersebut meliputi:

a. Politeknik Keuangan Negara (STAN) sebanyak 275 formasi;

b. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.164 formasi;

c. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) sebanyak 250 formasi;

d. Politeknik Siber dan Sandi Negara sebanyak 100 formasi;

e. Politeknik Statistika (STIS) sebanyak 600 formasi;

f. Poltekip dan Poltekim sebanyak 600 formasi;

g. 21 Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan sebanyak 3.210 formasi;

h. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) sebanyak 265 formasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com