Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Alokasi Pupuk Bersubsidi Meningkat, Petani di Temanggung Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas

Kompas.com - 12/04/2021, 22:04 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) merupakan salah satu daerah yang mendapat penambahan alokasi pupuk bersubsidi. Untuk tahun 2021, kabupaten ini mendapat kenaikan pupuk urea sebesar 100 persen dari tahun lalu.

Oleh karena itu, para petani diharapkan bisa memaksimalkan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan produktivitas.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Temanggung Joko Budi Nuryanto menyampaikan bahwa alokasi pupuk urea bersubsidi pada 2021 di Kabupaten Temanggung mencapai 38.293 ton atau naik sekitar 124 persen dari alokasi tahun 2020 sebanyak 17.052 ton.

Alokasi sebesar 38.293 ton itu bahkan mencapai 99,9 persen dari usulan sebesar 34.304 ton yang sebelumnya telah dicanangkan. Joko pun berharap ke depannya tidak akan terjadi kelangkaan pupuk urea.

Baca juga: Kesuburan Tanah Menurun, Kementan Turunkan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Ia menjelaskan, pihaknya bahkan berkoordinasi dengan para distributor dan pemilik kios terkait penyediaan pupuk bagi petani.

“Kami sudah menerbitkan surat keputusan (SK) alokasi pupuk per kecamatan pada Januari 2021 dan sudah kami sampaikan kepada para distributor, sehingga tidak akan ada lagi keluhan akan kekosongan pupuk. Sudah sejak 5 Januari 2021 prinsip “pupuk selalu tersedia” berjalan,” tuturnya.

Adapun alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Temanggung tahun ini selain urea, yakni SP36 dari usulan sebesar 20.655 ton disetujui 19.932 ton, pupuk ZA dari 29.900 ton menjadi 22.664 ton, dan pupuk NPK dari 39.993 ton menjadi 14.111 ton.

“Dengan alokasi pupuk urea, SP36, dan ZA itu diharapkan bisa memenuhi kebutuhan petani dengan area tanam yang mencapai 160.000 hektar (ha) untuk berbagai jenis tanaman, dari padi, jagung, tembakau, hingga hortikultura,” harap Joko.

Baca juga: Pastikan Stok Pupuk di Pantura Aman, Kementan Siapkan Sejumlah Strategi

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan bahwa pemberian pupuk bersubsidi tersebut dimaksudkan sebagai upaya Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membantu petani.

“Pemerintah ingin produktivitas pertanian bisa digenjot untuk menjaga ketahanan pangan. Makanya pemerintah meluncurkan program pupuk bersubsidi,” kata SYL, Senin (12/4/2021).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, pupuk bersubsidi tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan produktivitas.

“Tetapi juga untuk meningkatkan produksi pangan dan komoditas pertanian, melindungi petani dari gejolak harga pupuk, mendorong pemupukan berimbang, dan memberikan jaminan ketersediaan pupuk,” jelasnya.

Baca juga: Kementan Dapat Tambahan Anggaran Rp 4,19 Triliun, Ini Rinciannya

Sarwo menjelaskan, prinsip yang digunakan Kementan untuk mendistribusikan pupuk adalah enam tepat (6T).

“Prinsip ini adalah tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat waktu, tepat harga, dan tepat sasaran,” ungkap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com