Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menambahkan, perbaikan DTKS sejalan dengan yang dikedepankan KPK dalam hal pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal pencegahan.
Sistem yang dibangun oleh Kemensos membuat pelaku korupsi tak lagi memiliki celah dan peluang mencatut uang maupun barang dalam bansos.
"Ada sistem yang dibangun, tidak ada celah. Tidak ada peluang utk melakukan korupsi. Ada teori yang saya baca, korupsi disebabkan oleh lemah, gagal, dan buruknya sistem," sebutnya.
Dia lantas mengungkapkan, KPK selama ini aktif mendampingi Menteri Sosial sebelumnya, Juliari Batubara, dalam menyalurkan bansos ke masyarakat.
Kala itu dia meminta sang menteri untuk menggunakan DTKS yang ada. Namun, harus ada validasi dan penambahan data terbaru masyarakat yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19.
Jumlah kemiskinan dan pengangguran memang diprediksi meningkat, terlihat dari PHK besar-besaran saat awal pandemi dan menciptakan orang miskin baru.
"Jadi saya sepakat perbaikan sistem adalah salah satu upaya untuk menghentikan korupsi," pungkasnya.
Baca juga: Risma Bakal Rombak Besar-besaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.