Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi Bansos, Risma Ajak Warga Koreksi Data Mulai Bulan Depan

Kompas.com - 13/04/2021, 12:20 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengajak seluruh masyarakat turut mengoreksi Data Terpadu Bantuan Sosial (bansos) yang diperbarui. Targetnya, data tersebut bisa diakses mulai bulan depan, alias bulan Mei 2021.

Koreksi data dinilai bisa mencegah praktik korupsi bantuan sosial (bansos) yang digulirkan Kemensos untuk 40 persen masyarakat termiskin.

"Ke depan, yang kita lakukan adalah bagaimana data ini bisa diberikan secara transparan, siapapun bisa melihat siapa yang menerima bantuan, sehingga koreksi itu bisa dilakukan oleh masyarakat," kata Risma dalam acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi secara daring, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Berapa Kenaikan Tagihan Listrik Rumah Tangga Per Bulan Mulai 1 Juli?

Risma menuturkan, koreksi masyarakat akan melengkapi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang saat ini sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepadanan data dilakukan usai Kemensos menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama ini menbuat bansos yang disalurkan pada Maret-April sudah sesuai dengan NIK.

"Kalau misalnya, ada tetangga tidak layak menerima bantuan, tapi kenapa di situ ada (tertera di DTKS)? Itu bisa dikoreksi, yang mengoreksi adalah masyarakat," sebut Risma.

Tak cukup sampai sana, pihaknya meminta Pemda terus meng-update DTKS setiap bulan. Sebab bagaimanapun, data berubah sangat cepat. Penerima bansos yang pindah rumah hingga meninggal harus terus diperbarui.

"Terus dilakukan updating data tiap bulannya. Itu yang coba kita upayakan, mudah-mudahan pertengahan bulan ini kami bisa membuka data itu, sehingga data itu bisa transparan," sebutnya.

Baca juga: 17,4 Juta Orang Dapat Bansos, Cek Data Penerima di dtks.kemensos.go.id

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menambahkan, perbaikan DTKS sejalan dengan yang dikedepankan KPK dalam hal pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal pencegahan.

Sistem yang dibangun oleh Kemensos membuat pelaku korupsi tak lagi memiliki celah dan peluang mencatut uang maupun barang dalam bansos.

"Ada sistem yang dibangun, tidak ada celah. Tidak ada peluang utk melakukan korupsi. Ada teori yang saya baca, korupsi disebabkan oleh lemah, gagal, dan buruknya sistem," sebutnya.

Dia lantas mengungkapkan, KPK selama ini aktif mendampingi Menteri Sosial sebelumnya, Juliari Batubara, dalam menyalurkan bansos ke masyarakat.

Kala itu dia meminta sang menteri untuk menggunakan DTKS yang ada. Namun, harus ada validasi dan penambahan data terbaru masyarakat yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19.

Jumlah kemiskinan dan pengangguran memang diprediksi meningkat, terlihat dari PHK besar-besaran saat awal pandemi dan menciptakan orang miskin baru.

"Jadi saya sepakat perbaikan sistem adalah salah satu upaya untuk menghentikan korupsi," pungkasnya.

Baca juga: Risma Bakal Rombak Besar-besaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com