Kebijakan ini lahir karena selama ini para pemangku kepentingan menggunakan format peta yang berbeda-beda sehingga menimbulkan permasalahan, sengketa tanah, dan pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.
"Sampai saat ini, kebijakan satu peta telah turut membantu konflik tumpang tindih, penguasaan lahan, termasuk izin-izin di atasnya. Kemenko terus mendorong percepatan pelaksanaan satu peta di tahun-tahun mendatang," papar Airlangga.
Airlangga berharap, Kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan mendorong transformasi perekonomian nasional, dengan harapan Indonesia mampu keluar dari middle income trap tahun 2035.
"Pencegahan korupsi jadi hal yang utama dalam transformasi perekonomian tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Menko Airlangga Gelontorkan Subsidi Ongkir, Asosiasi E-Commerce Sambut Baik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.