Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Tarif Listrik Naik, Ini Simulasi Tagihan Per Bulan

Kompas.com - 14/04/2021, 03:14 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

Jika kenaikan tarif listrik berlaku, maka dengan asumsi pemakaian bulanan yang sama, tagihan listriknya akan naik Rp 31.423 per bulan.

Dengan kenaikan tagihan tersebut, maka total biaya bayar listik pelanggan rumah tangga R.2 / 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA adalah Rp 670.636 per bulan.

Terakhir, pelanggan rumah tangga golongan R.3 / 6.600 VA ke atas juga direncanakan mengalami kenaikan tarif listrik mulai triwulan III atau 1 juli 2021.

Untuk golongan ini, tagihan bulanan yang berlaku selama ini adalah Rp 2.059.298 dengan asumsi pemakaian listrik sebesar 1.425 kWh per bulan.

Dengan asumsi pemakaian rata-rata yang sama, maka akan terjadi kenaikan tagihan sebesar Rp 101.233 per bulan. Dengan tambahan tersebut, tagihan listrik pelanggan golongan R.3 / 6.600 VA ke atas adalah Rp 2.160.531 per bulan.

Baca juga: Bayar Listrik Bakal Lebih Mahal, Tarif 900 VA Diusulkan Naik Rp 18.000

Kenaikan tagihan listrik pelanggan bisnis

Tak hanya pelanggan rumah tangga, para pebisnis juga akan terdampak kenaikan tarif listrik mulai 1 Juli 2021. Pelanggan PLN bisnis besar, meliputi 2 golongan yakni B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA.

Untuk pelanggan golongan B-2/TR 6.600 VA hingga 200 kVA, semula tagihan listriknya adalah Rp 3.699.946 per bulan, dengan asumsi pemakaian daya 2.561 kWh sebulan.

Adapun jika kompensasi dari pemerintah dihapus 100 persen mulai 1 Juli nanti, maka tagihannya ikut berubah. Dengan asumsi pemakaian daya yang sama, tagihan listrik akan bertambah Rp 181.886 per bulan. 

Dengan begitu, total tagihan listrik pelanggan bisnis besar B-2/TR 6.600 VA hingga 200 kVA adalah Rp 3.881.832 per bulan.

Pelanggan yang masuk golongan tersebut di antaranya bisnis di bidang tekstil, pergudangan dan penyimpanan, serta pengolahan dan pengawetan.

Sementara itu, untuk pelanggan golongan B-3/TM di atas 200 kVA tagihannya berbeda lagi. Yang termasuk pelanggan golongan ini di antaranya mall atau pusat perbelanjaan, apartemen, dan hotel.

Pada golongan ini, dengan asumsi pemakaian listrik 208.707 kWh sebulan, sebelumnya biaya tagihan listriknya adalah Rp 234.328.239 per bulan.

Baca juga: Subsidi Akan Diubah, Berapa Harga Elpiji 3 Kg Tahun Depan?

Nantinya, jika tarif listrik naik maka dengan asumsi pemakaian yang sama, tagihan listriknya naik Rp 33.152.271 per bulan. Dengan begitu, total tagihan listrik sebulan menjadi Rp 267.480.510.

Tagihan listrik pelanggan industri besar juga naik

Salah satu skenario kenaikan tarif listrik juga akan berdampak pada tagihan listrik industri besar. Untuk pelanggan industri besar, meliputi 2 golongan yakni I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas.

Yang termasuk pelanggan golongan I-3/ TM di atas 200 kVA di antaranya adalah industri pengolahan kopi seperti Nestle, Mustika Kencana, dan Ghandapala, juga industri air minum seperti PDAM.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com