Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Cara jadi Agen Digital Telkom | Skema Penghitungan THR 2021

Kompas.com - 14/04/2021, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Bila mitra pengemudi bisa membawa paket sebanyak 80 paket sehari, maka bisa mendapatkan insentif rata-rata sebesar Rp 2.213 per paket.

Simak selengkapnya di sini

4. Ini Skema Penghitungan THR Lebaran 2021

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang wajib diabayarkan maksimal 7 hari sebelum Lebaran.

Dalam SE Pelaksanaan THR yang ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia, Ida mengimbau agar perusahaan membayarkan THR pekerja tahun 2021 secara penuh.

Hal ini wajib dilakukan mengingat pada tahun 2020 pemerintah telah memberikan banyak keringanan kepada para pengusaha.

Ida mengatakan, SE pelaksanaan THR berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 terkait Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam aturannya, pembayaran THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.

Baca selengkapnya di sini

5. Duo Pendiri Google Akhirnya Masuk Klub 100 Miliar Dollar AS

Terus meroketnya harga saham perusahaan teknologi membuat pengusaha di bidang tersebut kian kaya raya.

Dilansir dari Bloomberg, Senin (12/4/2021) dua pendiri Google, Larry Page dan Sergey Bin mengikuti jejak Elon Musk dan Zuckerberg masuk ke dalam klub eksklusif, yakni '100 billion dollar club', atau kelompok orang-orang dengan nilai kekayaan lebih dari 100 miliar dollar AS.

Nilai 100 miliar dollar AS setara dengan Rp 1.450 triliun.

Bloomberg mengatakan, Larry Page dan Sergey Bin bergabung dalam kelompok tersebut pekan lalu.

Nah siapa saja yang masuk klub ini? Baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com