JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit dan debit adalah istilah yang sudah tak asing lagi dalam pembukuan atau pencatatan akuntansi. Lalu apa perbedaan debit dan kredit (beda debit dan kredit)?
Merujuk pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku di Indonesia, secara sederhana debit adalah biasanya diartikan dengan pertambahan uang, sebaliknya kredit adalah pengeluaran dalam transaksi.
Dalam pencatatan akuntansi, debit dan kredit adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan. Sisi debit adalah digunakan untuk mencatat pertambahan aset (termasuk uang kas) dan berada di sebelah kiri.
Selain pertambahan aset dalam perbedaan debit dan kredit, rumus debit juga digunakan untuk mencatat beban. Sementara kredit adalah untuk mencatat pertambahan atas utang dan modal yang dicatat di sebelah kanan.
Baca juga: Apa Itu Hukum Permintaan dan Penawaran
Dalam setiap transaksi, total debit dan kredit adalah harus selalu sama atau dikatakan seimbang. Jika suatu transaksi tidak seimbang, maka yang terjadi adalah laporan keuangan tidak seimbang (balance).
Itu sebabnya, pencatatan akuntansi kredit dan debit adalah harus dilakukan dengan teliti dan cermat. Tanpa akurasi, mustahil laporan keuangan bisa dibuat.
Kredit dan debit adalah digunakan dalam setiap pencatatan transaksi akuntansi yang dikenal dengan jurnal. Rekap dari seluruh jurnal ini yang kemudian dibuat menjadi laporan keuangan.
Laporan keuangan sendiri terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Itulah perbedaan debit dan kredit (beda debit dan kredit) yang perlu diketahui dalam pembukuan akuntansi.
Baca juga: Investasi Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Manfaatnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.