Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri-ciri Investasi Bodong, Iming-iming Bunga Besar hingga Bonus Rekrut Anggota Baru

Kompas.com - 14/04/2021, 07:10 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, praktik investasi ilegal semakin marak terjadi semenjak pandemi Covid-19 merebak.

Meskipun OJK telah menutup operasi ratusan investasi bodong sejak tahun lalu, namun praktik ini masih saja bermunculan sampai saat ini.

Setidaknya terdapat 3 alasan utama kenapa praktik investasi bodong masih marak terjadi, yaitu, rendahnya literasi masyarakat, kemajuan teknologi informasi, dan adanya kebiasaan buruk dari sekelompok masyarakat.

Baca juga: Tips Memilih Manajer Investasi agar Cuan dan Terhindar Investasi Bodong

Dari ketiga alasan tersebut, terdapat dua alasan yang justru berkaitan dengan debitur atau peminjam.

Oleh karenanya, untuk mencegah munculnya korban-korban, OJK membeberkan ciri-ciri yang dimiliki oleh praktik investasi ilegal.

“Secara umum kegiatan investasi ilegal karakteristiknya hampir sama,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara, dalam diskusi virtual, Selasa (13/4/2021).

Ciri utama yang dimiliki oleh praktik investasi bodong ialah, iming-iming bunga atau keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat dan beresiko rendah.

Tirta menekankan, prinsip utama dari investasi ialah, sebuah imbal memiliki kaitan erat dengan risiko investasi.

“Kedua, menjanjikan bonus perekrutan anggota baru,” ujarnya.

Baca juga: Holding BUMN Ultra Mikro Dinilai Bisa Jadi Solusi Melawan Fintech Bodong

Terakhir, sebuah praktik investasi bodong kerap kali menggunakan foto atau image dari tokoh publik, yang mungkin dilakukan secara ilegal, agar menarik perhatian dari masyarakat.

Dengan kemajuan teknologi, hal ini semakin sering dilakukan oleh para oknum penyelenggara investasi ilegal.

“Jadi hat-hati, tidak semua investasi yang ada tokoh masyarakat ini di-endorse oleh tokoh yang bersangkutan,” ucapnya.

Baca juga: Simak 3 Tips untuk Menghindari Investasi Bodong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com