Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Indonesia Larang Pesawat Kargo Angkut Merek Ponsel yang Terbakar di Bandara Hong Kong

Kompas.com - 14/04/2021, 14:54 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melarang pengiriman kargo untuk mengangkut ponsel dari sebuah brand asal China.

Larangan itu berdasarkan surat Cargo Information Notice (CIN) dari internal perseroan yang tersebar di Twitter.

Pada surat tersebut dijelaskan larangan diberlakukan sebagai buntut dari insiden terbakarnya kiriman paket handphone di Bandar Udara Hong Kong pada 11 April 2021 lalu, yang rencananya akan dimuat pada maskapai Hong Kong Airlines.

Baca juga: Emas Makin Digandrungi, BSM Luncurkan Fitur Jual Beli Emas Lewat Ponsel

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pun mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

Ia mengatakan, perseroan memang memutuskan untuk menghentikan sementara layanan kargo merek smarthphone tertentu.

"Saat ini kami memang tengah menghentikan untuk sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis smartphone tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan smartphone di Hong Kong beberapa waktu lalu," ujar Irfan kepada Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Penumpang Pesawat Diprediksi Terimbas Larangan Mudik, Kargo akan Tumbuh 10 Persen

Irfan menjelaskan, hal tersebut dilakukan Garuda Indonesia sebagai langkah antisipatif perusahaan dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap berjalan optimal.

Menurut dia, kebijakan larangan layanan kargo pada smartphone tersebut juga diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia.

Ini akan terus dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas bandara Hong Kong atau HKCAD.

"Saat ini kami juga terus berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan langkah antisipatif yang perlu dilakukan menyikapi perkembangan hasil temuan tersebut," ungkap dia.

Dalam surat CIN bernomor QA/007/IV/2021 tersebut, Garuda Indonesia memberlakukan empat ketentuan sambil menunggu hasil proses investigasi oleh otoritas bandar udara Hong Kong.

Baca juga: Pesawat Kargo Trigana Air Tergelincir di Bandara Halim Perdanakusuma, 7 Penerbangan Dialihkan

Pertama, ponsel semua tipe merek tertentu itu dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.

Kedua, sparepart, aksesoris, dan selubung atau casing ponsel tanpa baterai lithium, dapat diangkut melalui kargo udara.

Ketiga, petugas cargo acceptance atau AVSEC harus memastikan setiap ponsel yang akan dikirim tidak terdapat merek tertentu untuk semua tipe, dibuktikan dengan packing list yang ada atau pemeriksaan fisik secara acak (random check).

Keempat, semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek keselamatan dan keamanan tetap terjaga.

Manajemen Vivo Indonesia angkat bicara mengenai paket ponsel yang terbakar di Bandara Hong Kong.

Vivo memberi perhatian penuh pada kasus tersebut dan segera membentuk tim khusus bersama otoritas setempat untuk mencari tahu penyebabnya.

"Kami akan terus memberi Anda informasi terkini tentang isu ini dan memastikan bahwa produk kami yang sampai di tangan konsumen memiliki standar keamanan dan kualitas tertinggi," tulis manajemen Vivo Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com