Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Minta Rencana Kerja Pemda Disinergikan dengan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 14/04/2021, 21:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta rencana kerja pemerintah daerah disinergikan dengan pemerintah pusat.

Airlangga menilai, sinergi rencana kerja pemerintah daerah dengan pemerintah pusat penting untuk dapat menjalankan program-program pemulihan ekonomi.

"Sinergi itu perlu ditingkatkan dengan memaksimalkan forum-forum rapat koordinasi dan musyawarah dalam menentukan proyek-proyek prioritas," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, seperti dikutip Kompas.com dari siaran pers, Rabu (14/4/2021).

Ia mengatakan, sejumlah strategi pemulihan ekonomi sudah dilaksanakan Pemerintah, di antaranya dengan melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021, dengan anggaran mencapai Rp 699,43 triliun.

Baca juga: Tarif Layanan Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok Naik, Ini Alasannya

Pemerintah juga menyiapkan beberapa program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama Ramadan dan Idulfitri 1442 H.

Program tersebut yakni program peningkatan daya beli dan mendorong konsumsi. Mulai dari pemberian THR untuk ASN/TNI/Polri dan karyawan swasta, penyaluran bantuan beras (Bulog) selama Ramadan, hingga Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas).

Sementara itu, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang.

Pemerintah juga mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). ETPD diharapkan dapat meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, bahkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mari kita tingkatkan optimisme dan kolaborasi demi pemulihan ekonomi nasional,” tutup Menko Airlangga.

Baca juga: Ombudsman Sebut Kilang Balongan Sudah Tiga Kali Terbakar

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com