Ia menjelaskan, pada pukul 17.00 WIB atau beberapa jam sebelum terjadinya insiden kebakaran, petugas tengah melakukan pemeriksaan kualitas dari bahan bakar yang berada di tangki.
Saat itu, RON dari BBM di sana masih terlalu tinggi untuk Pertalite yakni di level 91.
Maka petugas pun menambahkan campuran Nafta untuk mencapai RON 90. Biasanya proses pencampuran di-settling selama dua jam agar merata.
"Itu masih kondisi tidak ada bau dan sebagainya. Itu operator dan orang lab yang naik untuk ambil sampel jam. Kami juga memastikan ada security di situ, water treatment," ujar dia.
Menurutnya, saat itu operator dan petugas laboratorium sempat naik ke tangki tersebut dan mendapati kondisinya masih aman. Djoko pun menegaskan, bau yang muncul itu berasal dari pembersihan holding basin dari proses water treatment.
"Bau itu, ada pembersihan holding basin yang water treatment itu dibersihkan. Yang bersihkan itu juga dari teman-teman kampung sekitar dan PT-nya (yang bertugas membersihkan) sudah jelaskan itu pekerjaan mereka dalam rangka pembersihan water treatment," jelas Djoko.
Pertamina mengungkapkan ledakan terjadi akibat terbakarnya tangki pertalite dengan lokasi di pojok kilang berjumlah 4 tanki atau 7 persen dari total kilang Balongan yang punya 71 tanki.
Luas area tanki yang terbakar sekitar 2 hektar. Tanki yang pertama kali terbakar adalah tanki 42-T-301-G yang berisi pertalite.
Kemudian api menyebar ke tanki 42-T-301-E, 42-T-301-F, 42-T-301H yang berada dalam satu klaster. Ini terjadi tanggal 29 Maret 2021 pukul 00.57 WIB.
Baca juga: Bos Pertamina Ungkap Prioritas Ganti Rugi Warga Korban Kilang Balongan
Hingga saat ini, Pertamina masih belum mengungkapkan penyebab pasti terbakarnya 4 tangki di Kilang Balongan. Dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI itu, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menambahkan, perseroan masih menginvestigasi penyebab pasti dari insiden tersebut.
Tim investigasi pun dibentuk yang mencakup gabungan dari internal dan eksternal. Pihak eksternal terdiri dari aparat penegak hukum serta tim ahli dari dalam dan luar negeri.
Ia memastikan, perseroan tidak akan menghalangi proses investigasi hingga ditemukannya titik terang penyebab kebakaran Kilang Balongan.
"Kami buka ruang seluas-luasnya untuk tim investigasi masuk," kata Nicke
Terpisah, Ombudsman RI pun mendorong Pertamina untuk segara menyelesaikan investigasi mengenai penyebab pasti terjadinya kebakaran Kilang Balongan. Serta menyampaikan hasil investigasi secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
"Kami minta proses penyelidikan kasus tersebut ditangani secara serius, profesional dalam prosedural hukum,” kata Hery.