Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Caplok 4 Persen Saham Emtek, OVO dan DANA Bakal Merger?

Kompas.com - 15/04/2021, 16:36 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi


SINGAPURA, KOMPAS.com - Perusahaan penyedia jasa transportasi on demand asal Singapura, Grab, diberitakan telah membeli saham PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek).

Dilansir dari The Straits Times, Kamis (15/4/2021), aksi korporasi tersebut merupakan sinyal merger dari perusahaan jasa pembayaran kedua belah pihak, yakni OVO dan DANA.

Sumber The Straits Times menyebut, Grab mencaplok sekitar 4 persen saham Emtek, dengan valuasi senilai dengan Rp 4 triliun.

Baca juga: Bakal IPO di Bursa AS, CEO Grab: Ini Pembuktian Strategi SuperApp Bekerja

Softbank dikabarkan memberi dukungan pada Grab dalam proses pembelian saham konglomerasi media dan teknologi tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya pada 5 April, Emtek baru saja mengumumkan telah menyelesaikan pendanaan sebesar 9,3 miliar dollar AS dengan skema private placement.

Investor tersebut merupakan perusahaan teknologi pencarian asal Korea Selatan Naver Corporation, dan perusahaan investasi H Holdings Inc. Keduanya saat ini diperkirakan memiliki 8,4 persen dari keseluruhan modal yang dimiliki Emtek.

"Grab membeli via H Holdings," ujar sumber The Straits Times yang enggan disebut namanya.

Emtek dalam penjelasannya ke Bursa Efek Indonesia mengatakan, pembelian saham dengan skema private placement tersebut akan digunakan untuk mengembangkan bisnis serta mendanai operasional harian perusahaan.

Baca juga: Kini Bayar Uang SPP Bisa Pakai OVO, Ini Caranya

Setelah private placement tersebut, maka pemegang saham utama Emtek pun mengalami dilusi nilai kepemilikan saham. Misalnya saja, kepemilikan saham dari pendiri Emtek Eddy

Sariaatmadja merosot menjadi 22,96 persen dari yang sebelumnya 24,9 persen.
Untuk diketahui, isu merger antara OVO dan DANA telah berhembus sejak September 2019 lalu. Kala itu dikabarkan, kedua dompet digital tersebut tengah dalam masa negosiasi untuk mencapai kesepakatan merger.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com