Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Upah Riil Buruh Tani Naik tetapi Upah Buruh Bangunan Turun

Kompas.com - 15/04/2021, 18:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan upah nominal buruh harian naik, namun upah buruh bangunan menurun.

Kepala BPS, Suhariyanto mengungkapkan, upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2021 mencapai Rp 56.470. Upah tersebut naik 0,17 persen dari Rp 56.373.

"Karena pada Maret 2021 terjadi kenaikan indeks konsumsi rumah tangga di pedesaan sebesar 0,11 persen, maka upah riil pada Maret masih meningkat meski tipis, 0,06 persen," kata Suhariyanto dalam konferensi video, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Kemenaker: Upah Per Jam Diterapkan untuk Pekerja Paruh Waktu

Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan alias tukang bukan mandor pada Maret 2021 sebesar Rp 90.971.

Nominal tersebut sebetulnya naik 0,02 persen dari Rp 90.953. Namun menurun karena terjadi inflasi.

"Secara nominal hampir flat naiknya tipis 0,02 persen, tapi pada Maret terjadi inflasi 0,08 persen maka secara riil upah buruh bangunan turun 0,06 persen," ungkap Suhariyanto.

Sebagai informasi, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Baca juga: Ada Aturan Baru, Benarkah Upah Cuti Pekerja Tidak Dibayar?

Sementara itu, upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Adapun upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Baca juga: Disebut Beri Upah Rendah ke Kurir, Shopee: Insentif Mitra Sangat Kompetitif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com