Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhi Commuter Properti Akan Terbitkan Obligasi Senilai Rp 500 Miliar

Kompas.com - 15/04/2021, 19:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) berencana menerbitkan surat utang atau obligasi sebesar Rp 500 miliar tahun ini.

Rencananya, hasil dari obligasi tersebut akan digunakan perusahan untuk mengambilalih (akuisisi) lahan yang ada di Jabodetabek.

"Obligasi itu digunakan dalam proses penyempurnaan akuisisi lahan yang dimiliki oleh perseroan ADCP saat ini," ujar Direktur Pengembangan Bisnis ADCP Rozi Sparta, melalui konferensi pers virtualnya, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Coca-Cola Amatil Indonesia Bangun Pabrik Daur Ulang Plastik Senilai Rp 556,2 Miliar

"Ada empat area yang kita sempurnakan, pertama itu sebagian besar adalah pengembangan di Bogor, salah satunya project utama kami di Adhi City. Kemudian yang kedua, ada project di Bekasi. Ketiga di Tangerang, dan yang keempat di Depok," sambungnya.

Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan SDM ADCP Mochammad Yusuf menyebutkan, terdapat dua seri surat utang yang ditawarkan, yakni seri A dan seri B. Adapun masa tenor kupon obligasi tersebut, untuk seri A dengan masa 1 tahun dan seri B dengan masa 3 tahun.

"Dengan tenor seri A 9,5 persen sampai 10 persen, kemudian yang tiga tahun rangenya 10,5 persen sampai 11 persen," sebutnya.

Yusuf menambahkan, untuk keperluan akuisisi lahan, perusahaan tidak diperbolehkan menggunakan pinjaman dana ke perbankan. Oleh karena itu, agar tidak menghambat proses tersebut, ADCP memutuskan untuk mencara dana dari penerbitkan surat utang atau obligasi.

Baca juga: BCA Bakal Luncurkan E-commerce Khusus Produk UMKM Lokal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com