JAKARTA, KOMPAS.com - Memulai bisnis jasa pengiriman barang rupanya tak harus memiliki modal yang besar. Bagi Anda yang ingin mencoba bisnis tersebut Lion Parcel membuka kesempatan untuk menjadi agennya.
Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi agen Lion Parcel?
Pertama-tama, Anda yang tertarik menjadi agen Lion Parcel harus mengunjungi laman resmi perusahaan di lionparcel.com. Setelah itu, Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran yang meliputi nama, alamat, nomor telepon, alamat email dan data lokasi yang diusulkan untuk menjadi tempat agen.
Baca juga: Tertarik Buka Agen JNE? Ini Syarat-syaratnya
Adapun syarat administrasi yang harus dipenuhi sebagai berikut:
1. Berbentuk Badan Usaha minimal CV, dapat juga perorangan.
2. Mengajukan pendaftaran dengan mengisi form aplikasi P.O.S. Lion Parcel.
3. Pengajuan berbentuk Badan Usaha melampirkan :
a. Fotokopi Akte Pendirian/Perubahan Perusahaan
b. Fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Pendirian Perusahaan)
c. Fotokopi TDP (Tanda Daftar Perusahaan)/Surat Keterangan Domisi
d. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan/Surat Pengukuhan KTP/Surat Keterangan Terdaftar Dirjen Pajak
e. Fotokopi KTP Pemilik/Direktur
f. Memiliki tempat usaha sesuai dengan form pendaftaran, paling tidak minimum 2 (dua) tahun untuk tempat usaha yang masih sewa
g. Melampirkan titik koordinat/foto lokasi
h. Fotokopi halaman pertama buku rekening
Baca juga: Ini Syarat, Cara, dan Modal untuk Buka Gerai Alfamart
Pengajuan berbentuk perorangan, melampirkan :
a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi NPWP
c. Fotokopi KK
d. Fotokopi halaman pertama buku rekening
e. Melampirkan titik koordinat/foto lokasi
Selanjutnya, syarat operasional yang harus dipenuhi sebagai berikut:
1. Wajib Memiliki Peralatan untuk mendukung kinerja POS, seperti :
a. Timbangan minimal 60 Kg
b. Menyediakan minimal 1 PC desktop (komputer) atau laptop
c. Menyediakan printer (deskjet / inkjet)
d. Menyediakan koneksi internet yang baik
e. Memiliki fasilitas komunikasi telepon
f. Alat ukur atau meteran
2. Wajib memiliki sumber daya manusia untuk mendukung kinerja POS, seperti :
a. Wajib menyediakan staff admin dan kurir dengan menyerahkan fotokopi KTP
b. Wajib menyediakan minimum 1 (satu) armada motor atau mobil untuk keperluan operasional
Lalu, ketentuan umum yang wajib diikuti sebagai berikut:
1. P.O.S. diwajibkan mengantarkan Paket / Dokumen ke Sub Konsolidator / Konsolidator dan Shuttle Commuter / Shutte Transit terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan perorangan.
2. Radius/jarak satu P.O.S. dengan yang lainnya adalah 500 (lima ratus) meter. Disesuaikan dengan kondisi market, untuk gedung / pusat perbelanjaan (ITC atau sejenisnya) hanya diperbolehkan untuk 1 P.O.S. aktif di dalam 1 gedung.
3. Lokasi P.O.S. tidak boleh digabung dengan usaha jasa pengiriman sejenis.
4. Lokasi pengajuan P.O.S. disarankan berada pada jalan utama atau jalan protokol.
5. Melakukan pembayaran top up kepada Lion Parcel sebesar IDR 2.500.000 dengan minimal saldo yang tidak bisa digunakan sebesar IDR 50.000. Mohon melampirkan bukti top up untuk mendapatkan jadwal basic training dan user ID.
6. Tidak ada biaya franchise.
7. Mendapatkan diskon dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Diskon penjualan 30 persen untuk product onepack dan regpack luar kota.
b. Diskon penjualan 15 persen untuk product onepack dan regpack dalam kota.
c. Diskon penjualan 20 persen untuk product landpack.
d. Diskon penjualan 20 persen untuk product docupack.