Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLTS Atap Makin Diminati, Kini Jumlah Pelanggannya Capai 3.152

Kompas.com - 16/04/2021, 12:01 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Minat pasar terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap semakin besar. Hal itu tecermin dari semakin banyak pengguna energi terbarukan ini.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menilai, tingginya minat terhadap PLTS Atap di dorong oleh teknologinya yang relatif mudah diimplementasikan di segala area.

Selain itu, PLTS Atap juga didukung dengan biaya instalasinya yang terus menurun dan kian ekonomis.

"Per Januari 2021 pun sudah ada 3.152 pelanggan dengan total kapasitas terpasang mencapai 22,632 mega watt peak (MWp)," ujar Dadan dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).

Pemasangan terbesar dilakukan oleh PT Coca Cola di Cikarang, Jawa Barat, yakni sebesar 7,2 MWp. Instalasi ini bahkan terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Baca juga: LRT Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Syaratnya

Selanjutnya ada PLTS Atap Danone Aqua di Klaten sebesar 3 MWp, PLTS Atap Refinery unit 3,36 MWp, PLTS Atap Sei Mangkei 2 MWp, PLTS Atap KESDM 859 kWp, PLTS Atap Angkasa Pura II 241 kWp, dan PLTS Atap SPBU Pertamina sebesar 52 kWp.

"Perhitungan ini belum termasuk pelanggan rumah tangga yang trennya makin naik. Makanya, kami optimis terhadap peluang tenaga surya ini," ucapnya.

Dadan menjelaskan, PLTS Atap didorong untuk mengakselerasi target bauran EBT 23 persen pada 2025. Pertumbuhannya kian masif terlihat dari kapasitas terpasang saat ini.

Ia pun optimistis laju penambahan konsumsi PLTS Atap mampu menekan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 3,2 juta ton CO2e.

Upaya ini dibarengi dengan terwujudnya target penambangan kapasitas terpasang hingga 2,14 Giga Watt (GW) di 2030 mendatang.

Rinciannya dengan menyasar ke bangunan dan fasilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 742 MW, industri dan bisnis 624,2 MW, rumah tangga 648,7 MW, pelanggan PLN dan kelompok sosial 68,8 MW, serta gedung pemerintah 42,9 MW.

Baca juga: Bangun Ibu Kota Baru, Uang Makan Pekerjanya Sehari Bisa Rp 7,5 Miliar

Dadan bilang, saat ini pemerintah tengah menyelaraskan regulasi melalui Peraturan Presiden mengenai tarif listrik EBT dan revisi Permen ESDM untuk menarik lebih banyak pihak menggunakan energi terbarukan.

"Khusus PLTS Atap, insyaallah tahun ini kami targetkan 70 MW dari realisasi tahun 2020 sebesar 13,4 MW," kata dia.

Adapun kini sudah ada empat payung hukum yang mengatur tentang pemasangan PLTS Atap, yaitu Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM.

Kemudian Peraturan Pemerintah No 14 tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, lalu Peraturan Menteri ESDM No 2018 tentang Penggunaan PLTS Atap oleh Konsumen PLN.

Serta Peraturan Menteri ESDM No 2019 tentang Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri yang Dilaksanakan Berdasarkan Izin Operasi.

Baca juga: Pasang Panel Surya, Berapa Lama Bisa Balik Modal?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com