JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan, kondisi pertumbuhan sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) selama tahun 2020 mengalami kontraksi minus 1,49 persen.
"Kami melihat bahwa pertumbuhan sektor industri kimia farmasi dan tekstil tahun 2020 mengalami kontraksi, angkanya minus 1,49 persen," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Jumat (16/4/2021).
Menurut dia angka ini cukup baik jika dibandingkan dengan rata-rata sektor industri pengolahan non-migas yang juga terkontraksi sebesar minus 2,52 persen.
Baca juga: Industri Farmasi dan Alat Kesehatan Dipacu Adopsi Sistem Industri 4.0
Walaupun begitu, diakui dia, angka ini memang terjun bebas jika dibandingkan pada tahun 2019 yaitu sebesar 6,08 persen.
Di samping itu, Muhammad Khayam juga menyebutkan, kontribusi IKFT terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2020 sebesar 4,48 persen. Sementara jika dibandingkan dengan industri pengolahan non migas, cukup jauh yang dimana tercatat sebesar 17,89 persen.
Lalu di sisi realisiasi investasi, IKFT berhasil mencatatkan pertumbuhan menjadi Rp 61,97 triliun, sementara tahun sebelumnya hanya Rp 54,93 triliun.
"Industri ini juga berhasil memberikan sumbangsih positif terhadap penyerapan tenaga kerja, yang dimana kami melihat penyerapan tenaga kerja untuk industri ini ada sebanyak lebih dari 6 juta orang," ucap dia.
Khayam juga berharap industri ini ke depannya memiliki kinerja yang lebih positif lagi, apalagi dengan diselenggarakannya Hannover Messe 2021.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.