JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melantik 11 pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada hari ini Jumat (16/4/2021).
Pelantikan jajaran pejabat Pimpinan Tinggi Madya ini sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan yang memuat perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola Kemnaker (SOTK) yang baru.
Ke-11 pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang dilantik yakni Anwar Sanusi sebagai Sekretaris Jenderal, Budi Hartawan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas.
Baca juga: Menaker Akui Banyak ABK RI Jadi Korban Perbudakan di Kapal Ikan Asing
Kemudian Suhartono sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, dan Haiyani Rumondang sebagai Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kerja (Binwasnaker & K3).
Ida juga melantik Bambang Satrio Lelono sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Tri Retno Isnaningsih sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional, dan Ruslan Irianto Simbono sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga.
Tiga Pejabat Tinggi Madya lainnya yang dilantik yakni Indah Anggoro Putri sebagai Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Estiarty Haryani sebagai Inspektur Jenderal (Irjen), dan Ismail Pakaya sebagai Staf Ahli bidang Sosial Politik dan Kebijakan Publik.
Ida juga menjelaskan ketiga pejabat Tinggi Madya, Indah Anggoro Putri, Estyarti Lukita, dan Ismail Pakaya merupakan hasil seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang dimulai pada tanggal 9 November 2020 - 8 Januari 2021 dan telah disampaikan kepada Presiden melalui Tim Penilai Akhir (TPA) di Sekretaris Kabinet hingga keluarnya SK pelantikan.
Seluruh proses pengisian jabatan pimpinan tinggi madya sudah mendapatkan arahan dan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Saya berharap dengan dilaksanakannya proses seleksi terbuka yang ketat tersebut, Kemenaker telah mendapatkan SDM dengan kompetensi tepat dan terbaik untuk ditempatkan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang tepat," ujar Ida dalam siaran pers.
Baca juga: Menaker: THR Itu Kewajiban yang Harus Dibayar Pengusaha
Ida mengatakan, jabatan Tinggi Madya menjadi ujung tombak yang membantu Menaker untuk merumuskan dan penentu eksekusi kebijakan di lapangan, sehingga sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Kemnaker. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sekaligus juga merupakan posisi kunci dalam sinergitas dengan unit-unit kerja lainnya.
“Demi kemajuan organisasi, dengan pelantikan jabatan Pimpinan Tinggi Madya ini maka seluruh jajarannya segera dapat bekerja secara maksimal, bekerja keras, dan kerja cerdas serta menghilangkan ego-ego unitoral yang bakal menghambat kinerja Kemnaker secara keseluruhan,” kata Ida melalui siaran pers.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.