Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Calon Pulau, KKP Cek Lebih Lanjut Kemunculan Pulau Baru Usai Badai Seroja

Kompas.com - 16/04/2021, 18:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemunculan gundukan pasir dan batu yang disebut menjadi pulau baru terbentuk akibat badai siklon tropis Seroja di Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Muryadi menyebut, pihaknya akan melakukan pengecekan dan klarifikasi lebih lanjut terkait kemunculan gundukan tersebut.

Pasalnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi suatu wilayah disebut pulau.

Baca juga: KKP: Hampir 99 Persen Benih Lobster Vietnam Berasal dari Indonesia

"Semua kondisi fenomena alam itu akan dicek. Karena ada prasyarat tertentu jika sebuah wilayah dikatakan sebagai pulau. Nanti hasilnya saya kabari," kata Wahyu kepada Kompas.com, Jumat (16/4/2021).

Wahyu menuturkan, kategori sebuah wilayah disebut pulau harus sesuai dengan ketentuan hukum internasional UNCLOS 82. Definisi pulau menurut UNCLOS adalah daratan yang terbentuk secara alami yang pada saat terjadi air pasang, daratan tersebut tidak tenggelam.

Adapun syarat sebuah wilayah dinyatakan sebagai pulau antara lain, terjadi secara alami, bukan buatan manusia, pada saat surut masih dikelilingi oleh air, dan pada saat pasang masih muncul di permukaan air.

"Ukuran luas tidak menjadi pembatas, artinya ukuran 1 meter persegi selama terpisah dari daratan dan tetap muncul dipermukaan air, maka dapat disebut pulau," ujar Wahyu.

Di samping itu, kaidah umum lainnya dalam proses pembakuan nama rupabumi unsur pulau atau penamaan pulau terdapat pada Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

"Jadi kita harus melaporkan pulau ke PBB, rujukan yang dipakai adalah konvensi hukum laut PBB 1982," ungkap Wahyu.

Baca juga: KKP Minta Polri Awasi Pelaku dan Jalur Kirim Benih Lobster

Lebih lanjut Wahyu menyatakan, KKP sudah menurunkan tim gabungan untuk mengecek dan mengklarifikasi lebih lanjut kondisi pulau baru tersebut. Tim gabungan terdiri dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) termasuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL).

Klarifikasi pengecekan lapangan munculnya diduga pulau baru tersebut juga dibantu oleh Tim dari Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang (BKKPN Kupang).

"Lokasi pengecekan lapangan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat sekitar yang menemukan pertama sekali gundukan yang diduga pulau tersebut," pungkas dia.

Sebagai informasi, calon pulau baru tersebut ditemukan berada di perairan wilayah Dusun Sai, Desa Tolama, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao yang merupakan bagian dari wilayah Taman Nasional Perairan Laut Sawu.

Masyarakat sekitar memperkirakan gundukan pasir dan batu karang tersebut terlihat setelah selesainya badai siklon tropis Seroja didaerah mereka.

Temuan gundukan pasir dan batu karang pertama sekali mereka melihat pada hari Jumat tanggal 2 April 2021. Kemudian berdasarkan informasi masyarakat itu, Tim BKKPN Kupang melakukan pemastian gambaran gundukan pasir dan batu karang tersebut dengan melakukan pemantauan menggunakan drone.

Hasil pemantauan drone terlihat terdapat 6 gundukan, dengan 5 gundukan tidak menonjol alias cenderung rata dengan rataan terumbu.

Menindaklanjuti hasil gambaran drone, Tim BKKPN Kupang melanjutkan melakukan ground check lansung kelokasi gundukan, hasil pengukuran terdapat gundukan tanah yang paling tinggi yaitu sekitar 2,5 meter pada koordinat S 10.75154 dan E 122.88319 dengan posisinya melandai ke arah laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com