JAKARTA, KOMPAS.com - Investasi adalah istilah yang sudah tak asing lagi di telinga. Investasi adalah salah satu komponen dalam perhitungan produk domestik bruto.
Apa yang dimaksud dengan investasi?
Arti investasi yakni suatu kegiatan menanamkan modal, baik uang maupun bentuk aset lainnya, dengan harapan kelak akan mendapatkan keuntungan setelah kurun waktu tertentu.
Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi adalah penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva lengkap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan.
Banyak contoh investasi antara lain saham, sukuk, deposito, obligasi, menabung, asuransi, dan reksa dana. Bentuk contoh investasi lainnya yakni pembelian tanah, emas dan perhiasan, hingga menjalankan bisnis.
Baca juga: Apa Itu Saham: Definisi, Jenis, Keuntungan, Risiko, dan Cara Membeli
Secara umum, ada dua jenis investasi yakni investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek. Investasi jangka pendek adalah investasi yang keuntungannya diharapkan dapat terwujud setidaknya dalam kurun waktu satu sampai tiga tahun.
Sementara investasi jangka pendek, adalah investasi yang pengembaliannya bisa didapatkan dalam kurun waktu di atas 3 tahun. Jangka waktu investasi ini biasanya juga terkait dengan jumlah return.
Itu sebabnya, lazimnya investasi jangka panjang memberikan return yang lebih besar ketimbang investasi jangka pendek. Ini karena keuntungan investasi jangka pendek bisa didapatkan lebih cepat.
Untuk jenis-jenis investasi, simak penjelasannya di artikel berikut ini.
Baca juga: Cara Membeli Saham bagi Pemula, Tahapan dan Modal yang Diperlukan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.