Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Pesan Lengkap Jokowi soal Larangan Mudik 2021

Kompas.com - 17/04/2021, 04:40 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait kebijakan dilarang mudik Lebaran tahun 2021 ini.

Jokowi mengungkapkan sejumlah alasan yang membuat pemerintah memutuskan untuk kembali meniadakan mudik tahun ini, seperti tahun 2020 lalu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Solo ini menyebutkan sejumlah contoh lonjakan kasus Covid-19 pada beberapa kali periode libur panjang. Hal ini terus berulang dan dikhawatirkan ada lonjakan lebih tinggi jika mudik 2021 tidak dilarang.

Baca juga: Tol Layang Japek Ganti Nama, Ingat Lagi Nama Jalan Jokowi di Abu Dhabi

Kepala negara juga mengaku paham bahwa semuanya rindu dengan kampung halaman. Namun ia menekankan pentingnya upaya memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara.

Pesan Jokowi terkait larangan mudik Lebaran disampaikan melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, pada Jumat (16/4/2021). Berikut petikan penjelasan Jokowi selengkapnya:

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air, Ramadhan tahun ini adalah Ramadhan kedua di tengah pandemi Covid-19, dan kita masih harus tetap mencegah penyebaran wabah Covid-19 untuk tidak lebih meluas lagi.

Untuk itu, sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini. Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan, karena pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang.

Baca juga: Rencana Baru Jokowi untuk Bandara Kertajati: Buka Bengkel Pesawat

Yang pertama, saat libur Idul Fitri tahun lalu, terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.

Kenaikan kasus Covid-19 yang kedua, terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020, di mana mengakibatkan terjadi kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

Yang ketiga, terjadi saat libur panjang pada 28 Oktober-1 November 2020, yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus Covid-19 hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.

Terakhir, yang keempat, terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun, 24 Desember 2020-3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen.

Pertimbangan lainnya adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir ini, menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus.

Penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun. Kita pernah mengalami 14-15 ribu kasus per hari pada bulan Januari 2021 tapi kini berada di kisaran 4-6 ribu kasus per hari.

Baca juga: Disinggung Jokowi untuk Jaga-jaga, Ini Data Impor Beras Asal Thailand dan Vietnam

Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka di 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com