Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Promo Tambah Daya Listrik Selama Ramadhan, Simak Syaratnya

Kompas.com - 18/04/2021, 11:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Adapun alur mekanisme pelaksanaan dan produk layanan paket Ramadhan Peduli sebagai berikut:

1. Konsumen mengajukan permohonan layanan Ramadhan Peduli dengan melakukan pembelian REC melalui portal layanan PLN atau aplikasi mobile PLN.

2. Konsumen yang sudah melakukan pembelian REC, akan menerima nomor registrasi pembayaran melalui email atau pesan teks yang terdaftar.

3. Setelah pembayaran terkonfirmasi berhasil, konsumen akan menerima e-Voucher keringanan biaya penyambungan untuk tambah daya dan apresiasi direksi atas keikutsertaan dalam produk layanan Ramadhan Peduli.

4. Pada saat permohonan, konsumen akan diminta untuk menginputkan kode unik yang diperoleh.

5. Selanjutnya dapat melanjutkan ke proses pembayaran melalui fasilitas perbankan atau Payment Point Online Bank (PPOB) yang tersedia.

6. Setelah pembayaran terkonfirmasi berhasil, selanjutnya petugas PLN akan segera menindaklajuti.

Baca juga: Menteri Trenggono Minta Eksportir Perikanan Jangan Nakal soal Pajak

Layanan Ramadhan Berkah

Sementara syarat dan ketentuan layanan Ramadhan Berkah sebagai berikut:

1. Konsumen tegangan rendah 1 phasa golongan tarif sosial khusus rumah ibadah dengan daya mulai 2.200 VA-11.000 VA, dengan hanya membayar sebesar Rp 150.000.

2. Biaya tambah daya yang dibayarkan pada produk layanan Ramadhan Berkah hanya diberikan kepada konsumen yang membayar secara tunai atau tanpa cicilan pembayaran.

3. Keringanan biaya tambah daya dalam program layanan Ramadhan Berkah tidak dapat digabungkan dengan produk layanan keringanan biaya tambah daya lainnya.

4. Konsumen hanya dapat menikmati layanan ini hanya satu kali selama periode masa berlaku.

5. Kode promo yang gagal ter-redeem dapat digunakan kembali saat mendaftarkan produk layanan Ramadhan Berkah pada ID pelanggan permohonan sebelumnya.

Untuk mekanisme pelaksanaan layanan Ramadhan Berkah adalah sebagai berikut:

1. Konsumen dapat mengajukan permohonan produk layanan Ramadhan Berkah melalui PLN Mobile.

2. Pada saat permohonan, konsumen akan diminta untuk menginputkan kode promo PLNBERKAH.

3. Selanjutnya, jika berhasil memasukkan kode promo keringanan biaya penyambungan untuk tambah daya pada produk layanan Ramadhan Berkah dapat melanjutkan ke proses pembayaran melalui fasilitas perbankan atau PPOB yang tersedia.

4. Setelah pembayaran terkonfirmasi berhasil, selanjutnya petugas PLN akan segera menindaklanjuti.

Baca juga: Minta PMI Tidak Mudik Lebaran, Pemerintah: Bersabarlah Dulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, Kemenkop-UKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com