Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Ingin Kendaraan Listrik Jadi Kebutuhan Massal

Kompas.com - 18/04/2021, 21:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tengah mengupayakan agar kendaraan listrik di Indonesia menjadi kebutuhan massal.

Hal tersebut dikatakan mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu saat mengunjungi pameran kendaraan listrik yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat bekerja sama dengan sejumlah perusahaan dan komunitas pegiat kendaraan listrik di Stasiun KA Bekasi Timur, Minggu (18/4/2021).

"Kita ingin kendaraan listrik ini bisa menjadi kebutuhan massal. Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, telah mengamanatkan bahwa kita harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Baca juga: Menperin Dorong Penerapan Kendaraan Listrik di 5 Destinasi Wisata Super Prioritas

Budi menjelaskan, Kemenhub telah menindaklanjuti Perpres tersebut dengan membuat sejumlah regulasi tentang kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Perhubungan. Aturan itu meliputi pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik, kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai, dan sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.

"Kami juga akan membuat peta jalan (road map). Di mana pada tahun 2030 ditargetkan kendaraan listrik sudah siginfikan digunakan oleh masyarakat banyak,” kata Budi.

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, sejumlah upaya lain yang telah dilakukan yaitu: mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota seperti : Bali, Surabaya, Bandung, Surabaya, dan Medan. Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100 persen dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.

Baca juga: RI Butuh Rp 245 Triliun untuk Kembangkan Industri Baterai Kendaraan Listrik

Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini akan dimanfaatkan untuk angkutan transportasi seperti Transjakarta maupun Damri dan sebagainya sebagai angkutan perkotaan.

Selain bus, Kemenhub juga mendorong penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan taksi dan sepeda motor.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN untuk membangun lebih banyak lagi titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai,” ucap dia.

Selanjutnya, Menhub dan jajaran Eselon I di lingkungan Kemenhub juga sudah menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan kedinasan.

Dia pun mendorong Kementerian dan Lembaga lain juga menggunakan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin masif.

Dengan mengurangi penggunaan BBM yang semakin lama produksinya terus menurun sementara permintaan terus meningkat, diharapkan penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan pilihan masyarakat yang ramah lingkungan dan dapat meningkatkan kualitas udara di Indonesia.

Baca juga: Antam Bakal Pasok Bahan Baku untuk Baterai Kendaraan Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com