Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KURASI KOMPASIANA] Ramadan Saat Pandemi, Belajar dari Tahun Lalu

Kompas.com - 19/04/2021, 07:07 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Ibadah puasa Ramadhan 1442 Hijriah kini masih berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19.

Semoga pembelajaran tahun lalu bisa membuat kita semakin mawas diri, bukan lagi sebagai penghalang ketika beribadah.

Namun, sejumlah perubahan dalam bentuk pelonggaran aturan diberikan. Tentu saja, syaratnya tetap sama yaitu penerapan disiplin protokol kesehatan.

Sebagai contoh, jika tahun lalu tarawih berjamaah di masjid itu dilarang, tapi kini sudah tidak. Sama halnya dengan menjaja makanan berbuka atau takjil.

Lantas, apa yang kita bisa lakukan guna menjalani ibadah puasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala dan ketaatan melakukan protokol kesehatan?

1. Ketahui 4 Hal yang Berubah dari Ramadan (Masa Pandemi) Tahun Lalu

Dua kali sudah kita menjalankan Ramadan di masa pandemi Covid-19. Banyak hal yang berubah, banyak hal yang sudah kita pelajari.

Seiring waktu, tulis Kompasianer Adrian Chandra, berbagai penyesuaian hasil pembelajaran mulai diterapkan di berbagai lini, termasuk peribadatan selama Ramadan ini.

"Berbeda dengan tahun sebelumnya, Ramadan kali ini kita diperkenankan untuk berbuka dan sahur di tempat makan atau restoran yang telah menerapkan protokol kesehatan," lanjutnya.

Banyak meja makan yang diberi jarak, ketika memasuki restoran atau tempat makan pun diukur suhu tubuhnya, tetap memakai masker kecuali ketika makan. (Baca selengkapnya)

2. Lebih Menghargai Makanan di Ramadan Ini

Ada satu hal yang Kompasianer Khairunisa Maslichul khawatirkan ketika memasuki bulan puasa tahun lalu: kelangkaan bahan pangan.

"Orang tua saya sampai cemas jika keluarga kami harus bertahan hidup dengan stok makanan seadanya," tulis Kompasianer Khairunisa Maslichul.

Oleh karena itu, setiap berbelanja selalu diburu-buru oleh waktu agar tidak terlalu lama di luar rumah, misalnya.

Sehingga, ada saja makanan yang ternyata sudah terlalu matang dan tidak bisa disimpan terlalu lama di rumah. Jadilah bahan makanan itu dibuang. (Baca selengkapnya)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com