Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

KTNA: Pupuk Subsidi Program Lintas Kementerian, Bukan Urusan Kementan Saja

Kompas.com - 19/04/2021, 13:11 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Oleh karena itu, petani harus menggunakan pupuk secara bijak karena penggunaan pupuk kimia yang terlalu banyak juga merugkan.

Sebab berdampak leveling off. peningkatan produksinya tidak sepadan dengan tambahan pupuk kimia, lahan menjadi tidak subur lagi, semakin tandus, belut, cacing, dan mikroba berkurang drastis.

"Penggunaan pupuk bersubsidi secara tepat sasaran untuk petani miskin, yakni maksimal 2 hektar (ha) per petani dengan sistem tertutup bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani dan mengusulkan dalam e-RDKK,” jelasnya.

Baca juga: Kesuburan Tanah Menurun, Kementan Turunkan Alokasi Pupuk Bersubsidi

Sofyan pun menegaskan, kini saatnya penggunaan pupuk kimia mesti dikurangi dan digantikan dengan pupuk organik dan hayati.

Menurutnya, penggunaan pupuk organik dan hayati jauh lebih murah dibanding pupuk kimiawi karena petani tidak harus membeli, tetapi bisa membuat sendiri dari bahan baku yang ada di sekitarnya.

Dia mencontohkan, seperti limbah jerami, tumbuhan hijau, kotoran ternak dan lainnya bisa dijadikan kompos.

"Setidaknya dibutuhkan 500 kilogram hingga 2 ton per ha pupuk organik sehingga tanah menjadi subur dan produksi tinggi," tuturnya.

Baca juga: Kementan Dapat Tambahan Anggaran Rp 4,19 Triliun, Ini Rinciannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com