Selain subsidi ongkos kirim, pemerintah juga telah menerbitkan Surat Edran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2021, untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja dapat dibayarkan secara penuh.
"Kemudian (THR) untuk ASN dan prajurit TNI-Polri, ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,” kata Airlangga.
Airlangga menyebutkan, pemerintah melakukan percepatan penyaluran program perlindungan sosial (Perlinsos) dan Kartu Sembako.
Dengan adanya percepatan tersebut, penyaluran Perlinsos dan Kartu Sembako periode Mei dan Juni disalurkan bersamaan pada Mei mendatang.
"Kemudian bantuan sosial berupa beras, ini sedang dalam pematangan, 10 kilogram dengan sasaran peserta Kartu Sembako non PKH," ucapnya.
Baca juga: Ini Daftar Bank yang Tawarkan Bunga Deposito Tertinggi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.