JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menargetkan bisa memperoleh pendanaan Rp 15,3 triliun untuk menyelesaikan pembangunan di berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan.
BUMN bersandi saham WSKT itu berencana menerbitkan obligasi/sukuk maupun meminjam dana dari perbankan untuk mencapai target pendanaan.
"Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut," sebut perusahan dalam siaran pers, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Waskita Karya Teken Perjanjian Jual-Beli 2 Ruas Tol dengan SMI
Target pendanaan sudah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPST dihadiri oleh 76,03 persen pemegang saham
Adapun penjaminan dari pemerintah diperlukan untuk meningkatkan kelayakan kredit Waskita. Penjaminan akan berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif.
Sementara pada tahun 2020, Waskita mencatat nilai kontrak baru sebesar Rp 27 triliun. Kontrak baru tersebut terdiri dari proyek infrastruktur konektifitas 43 persen, proyek infrastruktur sumber daya air 8 persen, dan proyek gedung 13 persen.
"Kemudian proyek EPC 27 persen, serta kontrak yang diperoleh anak perusahaan mencapai 9 persen," ungkap perseroan.
Sebagai informasi, RUPST juga memberikan persetujuan laporan keuangan audit Waskita tahun 2020, penunjukkan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk tahun 2021, hingga perubahan anggaran dasar.
Baca juga: Butuh Modal Kerja, Waskita Karya Mau Terbitkan Obligasi Hingga Rp 2 Triliun
Lalu, RUPST menetapkan jajaran pengurus baru, dengan susunan sebagai berikut:
Komisaris Utama/Independen: Badrodin Haiti
Komisaris: Robert Leonard Marbun
Komisaris: Mochammad Fadjroel Rachman
Komisaris: Ahmad Erani Yustika
Komisaris: T. Iskandar
Komisaris Independen: Muradi