Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Penjelasan Sandiaga soal Tempat Wisata Dibuka tetapi Mudik Dilarang | Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id

Kompas.com - 21/04/2021, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Tempat Wisata Dibuka tetapi Mudik Dilarang, Sandiaga: Pariwisata Bukan Jadi Masalah

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meluruskan pandangan publik yang menilai inkonsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan.

Hal ini terkait dengan berlakunya larangan mudik, tetapi sektor pariwisata dibuka.

“Pariwisata bukan menjadi masalah. Kita adalah bagian dari solusi. Jika patuh terhadap protokol kesehatan, maka kita akan bisa mengendalikan pandemi, dan sama-sama bangkit dan pulih,” kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (19/4/2021).

Sandiaga mengatakan, aturan larangan mudik semestinya dapat dipatuhi, diterapkan, dan dihormati karena aturan tersebut untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Simak selengkapnya di sini

2. Waswas Hadapi Larangan Mudik, Pengusaha PO: Tahun Lalu Sudah Jual Bus Buat Bertahan

Keputusan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran sebagai upaya menekan pandemi Covid-19 sangat berdampak pada industri transportasi.

Pengusaha pemilik perusahaan otobus (PO) pun mengeluhkan hal ini. Salah satunya, Pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali yang mengaku larangan mudik sangat berdampak pada keberlangsungan bisnisnya.

Tahun 2020 saja, ia sudah menjual 50 bus agar operasional perusahaannya bisa tetap berjalan.

Sebagai informasi, pada tahun lalu pemerintah memang melakukan berbagai pembatasan untuk menekan penularan virus corona, termasuk dengan melarang mudik Lebaran.

Selengkapnya baca di sini

3. Masih Bisa Daftar, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id

Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.

\Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini sebesar Rp 1,2 juta atau dipotong 50 persen dibanding BLT UMKM sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021) silam.

Selain itu, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM 2021. Apabila sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Nah bagaimana cara mengecek bila kita dapat BLT UMKM ini? Simak di sini

4. Bank BCA Buka 5 Lowongan Kerja untuk Lulusan Baru, Cek Syaratnya

PT Bank Central Asia (Bank BCA) membuka kesempatan berkarier di dunia perbankan bagi para lulusan baru atau fresh graduate.

Adapun beberapa posisi yang tersedia yakni Relationship Officer, IT Engineer, Data Center Specialist, DevOps Engineer, dan Wealth Management Program (WMP).

Nah apa saja syarat pelamar untuk masing-masing lowongan itu? Baca di sini

5. Gubernur BI: Alhamdulillah, Suku Bunga Dasar Kredit Sekarang Sudah Single Digit...

Bank Indonesia (BI) menyatakan, sektor perbankan telah merespons rendahnya suku bunga acuan BI 7 days reverse repo rate, dengan melakukan penyesuian terhadap suku bunga dasar kredit (SBDK).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, sejak merebaknya pandemi Covid-19 bank sentral telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 150 basis points (bps) atau 1,5 persen, ke level terendah sepanjang sejarah yakni 3,5 persen.

"Di sektor perbankan sejalan dengan dilakukan kebijakan transisi suku bunga, perbankan telah merespons dengan melakukan penurunan suku bunga dasar kredit," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/4/2021).

Lebih lanjut Perry menyebutkan, penurunan SBDK paling besar dilakukan oleh perbankan badan usaha milik negara (BUMN), yakni sebesar 266 bps ke level 8,7 persen.

Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com