Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tips Memilih Asuransi Unitlink

Kompas.com - 21/04/2021, 13:07 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi unitlink salah satu produk asuransi yang cukup menggiurkan dan banyak disukai masyarakat.

Sebab, produk ini memberikan dua manfaat sekaligus, yaitu proteksi serta return investasi.

Namun, sebelum ingin membeli produk asuransi ini, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar terhindar dari masalah yang tidak diinginkan.

Baca juga: OJK Minta Perusahaan Asuransi Selesaikan Aduan Nasabah terkait Unitlink

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2A OJK Ahmad Nasrullah membeberkan setidaknya ada enam tips memilih asuransi unitlink.

"Pertama adalah pilihlah produk asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Untuk memudahkan para calon pemegang polis menentukan apakah terdaftar di OJK atau tidak bisa melalui kontak 157," ujar Ahmad dalam media briefing OJK yang disiarkan secara virtual, Rabu (21/4/2021).

Lalu yang kedua adalah calon pemegang polis harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.

Dalam hal ini, Ahmad menjelaskan, untuk mendapatkan manfaat proteksi, pemegang polis biasanya akan dikenakan biaya sesuai dengan jenis proteksi yang dipilih.

Baca juga: Agar Tak Salah Kaprah, Pahami Asuransi Unitlink yang Nilainya Naik Turun

Biaya tersebut pun akan mengurangi porsi investasi, sehingga apabila proteksi yang dipilih beragam, maka biaya asuransi yang dibebankan semakin besar dan porsi yang dapat diinvestasikan semakin kecil.

"Selain premi, ada biaya tambahan lain yang dibayar seperti biaya pengelolaan, biaya akusision post bahkan ada juga seperti biaya administrasi dan itu besar. Makanya tanyakan detail terkait biaya itu dan sesuaikan dengan kebutuhan, kalau tidak mau enggak masalah bilang aja enggak setuju," ungkap Ahmad.

Ketiga, pahami risiko investasi dalam asuransi unitlink.

Asuransi unitlink merupakan kombinasi asuransi dan investasi yang memiliki risiko fluktuasi, naik dan turunnya nilai tergantung pada jenis investasi yang dipilih.

Keempat adalah pahami hak dan kewajiban konsumen dalam polis asuransi.

Baca juga: Agar Tak Merasa Rugi, Pahami Dulu Beda Unitlink dengan Tabungan Bank

Ahmad menyarankan agar pemegang polis selalu menanyakan secara jelas dan detail terkait mana saja yang menjadi kewajiban dan hak pemegang polis.

Selain itu, pemegang polis juga harus cermat membaca isi polis dan mempelajarinya pasal per pasal.

Kelima adalah gunakan agen pemasar bersertifikat khusus.

Dia menyarankan untuk membeli asuransi unitlink kepada pihak yang berkompeten seperti agen yang sudah tersertifikasi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJJ) atau pialang asuransi.

"Lalu yang terkahir jangan lupa melakukan evaluasi secara berkala terkait kebutuhan proteksi dan investasi. Bahkan bila diperlukan dapat dimintakan perubahan jenis proteksi dan pilihan investasi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Simak, 5 Cara Tingkatkan Produktivitas Karyawan bagi Pengusaha

Work Smart
Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran-Israel, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com