Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Ekonomi Syariah Perkecil Kesenjangan Si Kaya dengan Si Miskin

Kompas.com - 21/04/2021, 16:25 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan, ekonomi syariah sangat berperan dalam memangkas besarnya ketimpangan sosial antara si kaya dan si miskin.

Sebab, ekonomi syariah memiliki fungsi sosial di samping fungsi ekonomi. Ketimpangan itu bisa diperkecil dengan memberdayakan zakat, infaq, shodaqoh, serta wakaf.

Sistem keuangan yang mengutamakan asas keadilan ini juga mampu memperkecil jumlah masyarakat unbakable.

Baca juga: Ini Tantangan Pengembangan Ekonomi Syariah Versi Bank Indonesia

Berdasarkan data Google & Temasek, ada sekitar 130 juta penduduk yang masih underbank dan unbank.

"Oleh karena itu inklusifitas juga menjadi sangat penting, dan ini menjadi nilai plus dari ekonomi syariah yang lebih bersifat inklusif," kata Destry dalam Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Rabu (21/4/2021).

Destry menuturkan, sistem ekonomi dan keuangan syariah sejatinya membahas aspek yang lebih luas yaitu kesejahteraan sosial, moral, etika, serta HAM.

Tak heran, kata Destry, banyak negara non-muslim yang sudah mempraktekkan sistem keuangan islam seperti Inggris.

Per awal tahun ini, Bank of England (BoE) telah meluncurkan instrumen likuiditad khusus berbasis syariah, yakni alternative liquidity facility.

Baca juga: Maksimalkan Potensi Ekonomi Syariah, BI Akan Bentuk Holding Ekonomi Bisnis Pesantren

"Dengan instrumen alternative liquidity facility, perbankan dan institusi keuangan syariah di Inggris bisa mendapat akses sesuai prinsip syariah dari bank sentral," sebut Destry.

Tak kalah dengan bank sentral Inggris, Bank Indonesia juga melakukan sejumlah langkah dan kebijakan untuk mempercepat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

Bank sentral akan berkontribusi dalam pembentukan holding bisnis pesantren.

Holding ini adalah gabungan unit usaha berupa koperasi dari beragam pesantren di suatu daerah yang berdekatan.

Holding dibentuk karena pesantren menjadi salah satu kunci dan berpotensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah.

Baca juga: Sri Mulyani: Industri Keuangan Syariah Harus Ditekankan pada Elemen Kejujuran

Namun, selama ini, aktifitas ekonomi pesantren belum optimal meski sudah menerapkan prinsip syariah sejak lama.

"Upaya pembentukan holding bisnis pesantren sejalan dengan langkah Bank Indonesia memperkuat implementasi kebijakan, termasuk unit usaha syariah dalam rangka peningkatan korporatisasi pada UMKM termasuk unit usaha syariah di pesantren," ucap Destry.

Korporatisasi pesantren juga tak lepas dari potensi perkembangan ekonomi syariah yang semakin pesat, baik secara nasional maupun global.

Berdasarkan laporan dari Refinitiv, aset keuangan syariah global akan dari 2,88 triliun dollar AS tahun 2019 menjadi 3,69 triliun dollar AS di tahun 2024.

Di Indonesia, pasar keuangan syariah terus berkembang tidak hanya melalui perbankan syariah, tapi juga melalui pasar mosal dan bahkan melalui fintech syariah.

Baca juga: Soal Deposito Raib, Bank Mega Syariah: Dana Telah Masuk ke Rekening Perusahaan

"Dan pada gilirannya hal ini akan meningkatkan kemandirian pesantren, meningkatkan akses keuangan, dan meningkatkan akses pasar dalam menjalankan kegiatan utamanya," sebut Destry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com