Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Diminta untuk Izinkan Fintech Beri Pembiayaan di Atas Rp 2 Miliar

Kompas.com - 21/04/2021, 17:38 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Fintech Society (IFSoc) berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan batas penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending.

Steering Committee IFSoc Hendri Saparini megatakan, hal tersebut merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk mendongkrak akses pembiayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hendri menjelaskan, saat ini sudah banyak UMKM yang bergerak pada usaha padat karya hingga pengembangan teknologi, dimana mereka membutuhkan biaya pendanaan lebih besar.

Baca juga: 147 Fintech Pinjaman Online Kantongi Izin OJK, Ini Daftarnya

Oleh karenanya, OJK didorong untuk menyesuaikan batas penyaluran kredit P2P lending, yang saat ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 77/POJK.01/2016 tentang Pinjaman Uang Berbasis Teknologi Finansial.

"Mungkin pemerintah bisa mempertimbangkan agar P2P lending bisa menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 2 miliar," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, peningkatan batas penyaluran kredit itu dapat dilakukan dengan adanya kolaborasi antara P2P lending dengan sektor perbankan.

Melalui kolaborasi ini, P2P dimungkinkan mendapatkan pendanaan untuk penyaluran kredit ke pelaku UMKM dengan resiko yang lebih rendah.

Baca juga: BI Catat Aliran Modal ke Fintech Capai Rp 31,5 Triliun

Pada saat bersamaan, perbankan juga akan mendapatkan keuntungan, seperti hal nya data kredit nasabah milik P2P lending.

"Kolaborasi antar keduanya akan menjadi positif karena mereka yang sudah mengakses dengan nilai kecil, dengan jangka pendek, mereka punya record yang juga bisa dimanfaatkan perbankan konvensional," tutur Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com