Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bogasari Fasilitasi UKM Urus Izin Usaha SPP-IRT, Begini Cara dan Manfaatnya

Kompas.com - 21/04/2021, 19:26 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki tahun 2021, Bogasari melalui program kemitraan UKM, Bogasari Mitra Card (BMC) menggelar program pembuatan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan - Industri Rumah Tangga).

Program ini dilaksanakan mengingat tidak sedikit UKM yang belum memiliki izin SPP-IRT.

Padahal, selain menjadi dasar UKM berkembang, SPP-IRT juga penting dan sangat bermanfaat untuk menaikkan kelas usaha UKM, apalagi di mata konsumen.

Baca juga: Mengenal Sertifikat SPP-IRT yang Wajib Dimiliki Industri Rumahan

Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Bogasari Herman Djuhar mengatakan, program yang diawali dengan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kerja sama dengan Dinas Kesehatan Jakarta Utara, berlangsung secara virtual.

Program ini diikuti sebanyak 187 UKM anggota BMC dari berbagai provinsi, antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jambi.

“Ini merupakan bukti nyata kemitraan Bogasari dengan UKM. Tahun 2019 dan 2020, Bogasari membantu pembuatan sertifikat halal buat UKM. Tahun ini kami fokus kepada pembuatan izin IRT dengan target 100 UKM dan dibagi dalam 2 tahap,” ucap Herman Djuhar dalam siaran pers, Rabu (21/4/2021).

Herman mengatakan, peserta yang mengikuti acara ini, 40 persen adalah UKM yang bergerak di bidang roti.

Selain itu, ada pengusaha mie 17,7 persen, cake dan cookies 16,2 persen, dan jajanan pasar 7,1 persen.

Baca juga: Ini Cara Mengurus Sertifikat SPP-IRT untuk Industri Makanan-Minuman Rumahan

Sisanya, pengusaha gorengan, snack, martabak, dan ayam goreng tepung.

Adapun mitra UKM Bogasari yang hadir dalam pelatihan ini antara lain D’Fresco Donuts (Jakarta), Mie Ayam Muzam (Tangerang), Madona Bakery (Bekasi), Faza Cake (Jawa Timur), dan Mie Barokah.ina (Jambi).

“PIRT ini menjadi penting bagi UKM, karena merupakan jaminan keamanan produk yang diproduksi UKM di rumah atau di tempat produksi berskala rumahan sudah aman untuk dikonsumsi. Namun sebelum mendaftar pengurusan IRT, maka UKM harus mengikuti PKP ini,” kata Warisan P Manurung, Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan Jakarta Utara.

Sertifikat PKP yang akan didapatkan peserta nantinya, merupakan satu di antara tiga syarat pecetakan SPP-IRT dari BPOM.

Dua syarat lainnnya adalah hasil pemeriksaan sarana produksi, dan label yang sudah sesuai perundang-undangan.

Baca juga: Industri Makanan-Minuman Rumahan Harus Punya Sertifikat SPP-IRT, Apa Itu?

Pelatihan PKP ini bisa dilaksanakan di tingkat kota/ kabupaten dan berlaku secara nasional.

Namun, untuk pembuatan SPP-IRT bisa melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di tingkat kecamatan lokasi usaha para UKM.

“Dari 187 anggota BMC yang ikut penyuluhan ini, sebanyak 50 pendaftar pertama dan yang memenuhi syarat akan diurus lebih lanjut oleh Bogasari sampai SPP-PIRT-nya keluar. Biaya operasional yang muncul dalam pembuatan 50 SPP-IRT ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Bogasari,” ucap Sutrisno dari tim Kemitraan Bogasari.

Masa berlaku SPP-IRT adalah 5 tahun dan bisa diperpanjang 6 bulan sebelum masa berlaku habis.

Untuk memperpanjang SPP-IRT, UKM dapat mengurusnya langsung ke PTSP setempat dengan membawa persyaratan yang sama saat membuat yang baru.

Baca juga: 77,6 Persen UMKM Indonesia Masih Tidak Mendapat Akses Kredit

Pada SPP-IRT ini terdapat nomor PIRT yang berjumlah 12 digit.

Dengan kode MD untuk makanan dalam negeri dan ML untuk makanan luar negeri.

Nomor PIRT ini wajib dimiliki UKM yang mengedarkan makanan atau olahan minuman (minuman yang tidak langsung minum, contoh sirup) yang memiliki daya tahan di atas 7 hari.

Untuk produk makanan dan minuman yang memiliki daya tahan di bawah 7 hari, akan masuk pada golongan layak sehat jasa boga

Waktu penyelenggaraan PKP ini setiap daerah berbeda-beda, menyesuaikan dengan jumlah peserta yang mendaftar.

Baca juga: MenkopUKM Yakin Pameran Virtual Bisa Dongkrak Penjualan Produk UMKM Fesyen

Pun dengan waktu pembuatan PIRT secara keseluruhan. Tiap UKM berbeda-beda tergantung dari kelengkapan dan kesiapan ukm mengikuti aturan yang ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com