JAKARTA, KOMPAS.com – Memasuki tahun 2021, Bogasari melalui program kemitraan UKM, Bogasari Mitra Card (BMC) menggelar program pembuatan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan - Industri Rumah Tangga).
Program ini dilaksanakan mengingat tidak sedikit UKM yang belum memiliki izin SPP-IRT.
Padahal, selain menjadi dasar UKM berkembang, SPP-IRT juga penting dan sangat bermanfaat untuk menaikkan kelas usaha UKM, apalagi di mata konsumen.
Baca juga: Mengenal Sertifikat SPP-IRT yang Wajib Dimiliki Industri Rumahan
Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Bogasari Herman Djuhar mengatakan, program yang diawali dengan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) kerja sama dengan Dinas Kesehatan Jakarta Utara, berlangsung secara virtual.
Program ini diikuti sebanyak 187 UKM anggota BMC dari berbagai provinsi, antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jambi.
“Ini merupakan bukti nyata kemitraan Bogasari dengan UKM. Tahun 2019 dan 2020, Bogasari membantu pembuatan sertifikat halal buat UKM. Tahun ini kami fokus kepada pembuatan izin IRT dengan target 100 UKM dan dibagi dalam 2 tahap,” ucap Herman Djuhar dalam siaran pers, Rabu (21/4/2021).
Herman mengatakan, peserta yang mengikuti acara ini, 40 persen adalah UKM yang bergerak di bidang roti.
Selain itu, ada pengusaha mie 17,7 persen, cake dan cookies 16,2 persen, dan jajanan pasar 7,1 persen.
Baca juga: Ini Cara Mengurus Sertifikat SPP-IRT untuk Industri Makanan-Minuman Rumahan
Sisanya, pengusaha gorengan, snack, martabak, dan ayam goreng tepung.
Adapun mitra UKM Bogasari yang hadir dalam pelatihan ini antara lain D’Fresco Donuts (Jakarta), Mie Ayam Muzam (Tangerang), Madona Bakery (Bekasi), Faza Cake (Jawa Timur), dan Mie Barokah.ina (Jambi).
“PIRT ini menjadi penting bagi UKM, karena merupakan jaminan keamanan produk yang diproduksi UKM di rumah atau di tempat produksi berskala rumahan sudah aman untuk dikonsumsi. Namun sebelum mendaftar pengurusan IRT, maka UKM harus mengikuti PKP ini,” kata Warisan P Manurung, Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan Jakarta Utara.
Sertifikat PKP yang akan didapatkan peserta nantinya, merupakan satu di antara tiga syarat pecetakan SPP-IRT dari BPOM.
Dua syarat lainnnya adalah hasil pemeriksaan sarana produksi, dan label yang sudah sesuai perundang-undangan.
Baca juga: Industri Makanan-Minuman Rumahan Harus Punya Sertifikat SPP-IRT, Apa Itu?
Pelatihan PKP ini bisa dilaksanakan di tingkat kota/ kabupaten dan berlaku secara nasional.
Namun, untuk pembuatan SPP-IRT bisa melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di tingkat kecamatan lokasi usaha para UKM.
“Dari 187 anggota BMC yang ikut penyuluhan ini, sebanyak 50 pendaftar pertama dan yang memenuhi syarat akan diurus lebih lanjut oleh Bogasari sampai SPP-PIRT-nya keluar. Biaya operasional yang muncul dalam pembuatan 50 SPP-IRT ini akan ditanggung sepenuhnya oleh Bogasari,” ucap Sutrisno dari tim Kemitraan Bogasari.
Masa berlaku SPP-IRT adalah 5 tahun dan bisa diperpanjang 6 bulan sebelum masa berlaku habis.
Untuk memperpanjang SPP-IRT, UKM dapat mengurusnya langsung ke PTSP setempat dengan membawa persyaratan yang sama saat membuat yang baru.
Baca juga: 77,6 Persen UMKM Indonesia Masih Tidak Mendapat Akses Kredit
Pada SPP-IRT ini terdapat nomor PIRT yang berjumlah 12 digit.
Dengan kode MD untuk makanan dalam negeri dan ML untuk makanan luar negeri.
Nomor PIRT ini wajib dimiliki UKM yang mengedarkan makanan atau olahan minuman (minuman yang tidak langsung minum, contoh sirup) yang memiliki daya tahan di atas 7 hari.
Untuk produk makanan dan minuman yang memiliki daya tahan di bawah 7 hari, akan masuk pada golongan layak sehat jasa boga
Waktu penyelenggaraan PKP ini setiap daerah berbeda-beda, menyesuaikan dengan jumlah peserta yang mendaftar.
Baca juga: MenkopUKM Yakin Pameran Virtual Bisa Dongkrak Penjualan Produk UMKM Fesyen
Pun dengan waktu pembuatan PIRT secara keseluruhan. Tiap UKM berbeda-beda tergantung dari kelengkapan dan kesiapan ukm mengikuti aturan yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.