Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi "Buyback" Saham, Apa Untungnya bagi Investor dan Emiten?

Kompas.com - 22/04/2021, 07:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada bulan April ini, beberapa emiten mulai melakukan aksi pembelian sahamnya kembali di pasaran atau biasa disebut buyback.

Menurut Analis Artha Sekuritas Dennies Christoper, pembelian kembali saham tersebut akan memikat para investor untuk membeli saham yang bersangkutan.

"Dari sisi emiten, mereka jadi lebih bisa meyakinkan investor untuk membeli saham mereka. Selain itu, mereka juga mendapat saham treasury yang bisa jadi tabungan mereka untuk masa depan," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Saham Netflix Merosot Seiring Pelonggaran Pembatasan Sosial

Sedangkan dari segi investor, lanjut dia, cenderung saham yang dibeli kembali itu lebih likuid transaksinya.

Untuk transaksi jual beli jadi lebih mudah dan volume rata-rata harian pasti meningkat. Memang tak dimungkiri, dari sisi harga jual kembali saham ke pasar bursa biasa cenderung naik hingga level tertentu.

Namun, penetapan harga jual saham tersebut menurut Dennies, sesuai kebijakan buyback para emiten. Adapun rentang waktu aksi beli kembali saham oleh para emiten ini antara 6 bulan hingga 1 tahun.

"Beda-beda, tergantung kebijakan manajemen. Ada yang enam bulan ada yang satu tahun," sebutnya.

Ia menjelaskan kembali, emiten yang memutuskan untuk membeli sahamnya kembali dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 6 bulan. Artinya, emiten tak langsung membeli saham tersebut dalam waktu yang bersamaan.

"Biasa buyback itu bertahap. Misal, dalam jangka waktu enam bulan, emiten nanti beli sahamnya sedikit-sedikit. Biasa itu berakhirnya kalau sudah enam bulan atau kalau harga sudah di atas batas harga buyback. Atau kalau target buyback (lembar saham) sudah tercapai," jelas Dennies.

Baca juga: Banyak Emiten Menggelar Buyback, Ini Saham-saham yang Dinilai Menarik

Mengenai keputusan emiten untuk menjual kembali sahamnya ke pasar modal, juga mempunyai rentang waktu. Tetapi, keputusan penjualan tersebut, kata dia, menjadi kebijakan emiten.

"Kalau masalah mereka jual balik lagi ke market itu tidak tentu, bisa satu tahun, dua tahun, tidak ada yang tahu. Tergantung kebijakan perusahaan," ujarnya.

Berikut emiten yang melakukan aksi buyback pada April ini berdasarkan penelusuran keterbukaan informasi:

- PT Trisula International Tbk (TRIS), biaya pembelian kembali saham sebesar Rp 40 miliar, jumlah lembar saham yang dibeli 314 juta lebih.

- PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI), biaya pembelian kembali saham sebesar Rp 480 miliar, jumlah lembar saham yang dibeli 300 juta lembar.

- PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), biaya pembelian kembali saham sebesar Rp 530 miliar, jumlah lembar saham yang dibeli 229 juta lebih.

- PT Jaya Real Property Tbk (JRPT), biaya pembelian kembali saham sebesar Rp 75 miliar, jumlah lembar saham yang dibeli 131,5 juta.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak membeli atau menjual saham. Segala rekomendasi dan analisa saham berasal dari analis dari sekuritas yang bersangkutan, dan Kompas.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul. Keputusan investasi ada di tangan Investor. Pelajari dengan teliti sebelum membeli/menjual saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com